BANGKALAN – Ratusan guru suka relawan (sukwan) dipastikan bakal kelimpungan. Sebab setiap guru di Indonesia harus mengaktifkan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Kondisi yang terjadi, ratusan guru di Bangkalan belum memiliki nomor tersebut. Hal itu berimbas pada nasib guru, sehingga tidak bisa memperoleh tunjangan kependidikan dari pemerintah.
Para guru non PNS yang belum memiliki NUPTK tidak bisa masuk dalam pendataan nasional milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Agar guru bisa mendapatkan NUPTK harus mendaftar secara online dengan melampirkan kelengkapan administrasi. Baik itu SK pengangkatan Bupati atau pun yayasan bagi guru sukwan yang berasal dari sekolah swasta.
Padahal NUPTK sudah 5 tahun disosialisasikan agar seluruh guru memiliki nomor tersebut. Pentingnya nomor tersebut untuk bisa mengakses program tentang peningkatan mutu pendidikan seperti pemberdayaan guru, pemberian kesejahteraan, dan peningkatan kompetensi. Selain itu, dengan NUPTK guru bisa mendapatkan kualifikasi dan peningkatan profesionalisme, sehingga NUPTK wajib dimiliki oleh guru agar mendapatkan fasilitas program-program tersebut.
“Sedikitnya 100 guru belum memiliki NUPTK. Hal itu menjadi pekerjaan rumah dinas pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Mohni, kemarin (16/10).
Pentingnya NUPTK tersebut sebagai pengajuan jika ingin mendapatkan tunjangan kependidikan. Di samping itu, sebagai pra syarat untuk mendapatkan sertifikasi. Pihaknya tidak menampik, kalau dalam pengurusan administrasinya sangat sulit sehingga masih banyak guru yang belum memiliki NUPTK.
“Itu PR kita. Namun, kami sudah menganjurkan para guru agar segera mendaftarkan diri, kalau masih belum memiliki NUPTK,” jelasnya.
Kesulitan dalam pengurusan tersebut, karena administrasi yang harus dilengkapi. Selain itu, juga harus ada masa kerja yang sesuai syarat. Sehingga, masih banyak guru yang belum memiliki lantaran tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK. Bisa saja terjadi lantaran kualitas data yang diajukan data item-itemnya tidak terpenuhi.
Sementara itu, salah satu guru swasta yang mengajar di kecamatan Kwanyar, Zakaria mengaku sudah satu tahun mengajukan NUPT ke dinas pendidikan. Namun, sampai saat ini masih belum keluar. Padahal, pengajuan sudah dilakukan secara kolektif bersama-sama guru yang lain.
“Saya sudah mengajar sejak tahun 2010. Namun, hingga saat ini masih belum memiliki NUPTK,” jelasnya. MOH RIDWAN/RAH