PAMEKASAN – Lembaga Pengkajian dan Penerapan Syariat Islam (LP2SI) bentukan Pemkab Pamekasan dinilai gagal melakukan pencegahan terhadap tindakan kemaksiatan di Kabupaten Gerbang Salam, Pamekasan. Indikasi kegagalan itu dapat terlihat dari maraknya dugaan praktek kemaksiatan di wilayah itu, seperti prostitusi, hingga penangkapan pemandu karaoke yang beroperasi di sejumlah tempat karaoke tertutup di Pamekasan.
Akademisi STAIN Pamekasan, Ali Humaidi mengatakan seharusnya lembaga itu mampu melakukan pencegahan terhadap tindakan kemaksiatan di Pamekasan, dengan cara menggandeng guru agama, para kiai, remaja masjid maupun pemuka agama lain.
Selama ini, kata Malhum, sapaan akrabnya, lembaga itu hanya memberikan himbauan dan ajakan melalui papan reklame yang didirikan di tepi jalan, yang dinilai kurang berdampak positif terhadap prilaku masyarakat. Seharusnya, lembaga ini bisa merangkul kaum muda untuk memberikan pembinaan tentang larangan kemaksiatan.
Pendekatan yang harus dilakukan oleh LP2SI, tidak hanya dilakukan secara struktual, tapi juga diperlukan pendekatan personal. Dengan demikian prilaku kemaksiatan bisa ditekan dengan baik, khususnya kepada kaum muda.
Menurutnya, Bupati Pamekasan Achmad Syafii perlu mengevaluasi terhadap keberadaan LP2SI. Sebab, semenjak ada LP2SI kemaksiatan di Pamekasan bukan semakin menurun, justru sebaliknya semakin merambah. Misalnya penjualan miras secara terselubung, maraknya narkoba, dugem di malam takbiran, cabe’cabean yang manyoritas melibatkan kaum muda bahkan ada anak dibawah umur.
Malhum tidak terkejut dengan keberadaan cabe-cabean di Pamekasan, sebab fenomena itu sudah terjadi lama di Kabupaten ini. Namun, belum mengemuka dan belum terdengar masyarakat. Bahkan, ia pernah melakukan penelitian tentang merambahnya pekerja seks komersial (PSK) dan pemandu karaoke yang melibatkan anak dibawah umur pada tahun 2010 yang lalu.
Malhum enggan membeberkan secara detail cara bertransaksi para PSK dan pemandau karaoke yang melibatkan anak dibawah umur tersebut. Ia hanya menyebutkan, kehidupan mewah dan berkecukupan, serta mudah mendapatkan uang dengan cara yang intans, menjadi salah satu alasan anak dibawah umur menjadi pemandu karaoke di Pamekasan. Bahkan lebih dari sekedar pemandu karaoke.
Peran orang tua untuk memberikan sentuhan moral kepada anak-anaknya sangat penting dilakukan. Tertangkapnya M anak dibawah umur menjadi pemandu karoke di Pamekasan tersebut membuktikan kurangnya perhatian orang tua. Sebab, M Mengaku orang tuanya sudah bercerai. Dan ia enggan pulang ke rumahnya. Padahal, ia sesungguhnya warga Jalan Trunojoyo, Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, yang masih memilih menyewa kos-kosan di Kecamatan yang sama. (FAKIH AMYAL/UZI/RAH)