Oleh : Siti Nahari Nuridzati*
Tanggal 20 Oktober merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia, terutama bagi Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), yaitu momentum pelantikannya sebagai Presiden Indonesia ketujuh. Dengan demikian, dia akan memimpin Indonesia setidaknya hingga lima tahun ke depan.
Seiring dengan itu, Jokowi memiliki tugas pertama yang cukup berat dan signifikan, ialah menentukan susunan anggota kabinet. Dalam hal ini, setidaknya Jokowi pernah berjanji kepada rakyat ketika berkampanye bahwa dia akan membentuk kabinet profesional. Maksudnya adalah kabinet yang akan dibentuknya terbebas dari unsur politik balas budi, bagi-bagi jatah kursi, nepotisme, atau pun transaksional. Maka, jika Jokowi tidak ingin rakyat menyebutnya seorang munafik, dia harus meralisasikan satu janjinya itu kepada publik. Itu sebagai bukti bahwa dia memang benar mampu menjadi pemimpin amanah.
Untuk dapat merealisasikan terbentuknya kabinet profesional, Jokowi harus cerdas, kreatif, dan profesional. Setidaknya dia harus memiliki satu alat untuk bisa dijadikan sebagai tolok ukur dalam memilih calon menteri. Diantaranya yaitu dengan menerapkan sistem meritrokrasi supaya dia berhasil membentuk kabinet yang bukan ‘gadungan’, melainkan benar-benar berkualitas. Dalam istilah Jawa disebut mumpuni.
Menurut seorang ahli Sosiolog Malaysia, Amir Hasan Dawi (2002) dalam bukunya yang berjudul Penteorian Sosiologi dan Pendidikan, meritokrasi diartikan sebagai satu pandangan atau memberi peluang kepada orang lain untuk maju berdasarkan meritnya, yakni berdasarkan kelayakan dan kecakapannya atau kecemerlangannya. Sedangkan dalam Kamus Dewan (Edisi ketiga), arti meritokrasi adalah satu sistem sosial yang menjunjung tinggi kedudukan seseorang karena kebolehannya dan bukan karena keturunan atau kekayaannya.
Para ahli politik seperti Chusnul Mar’iyah, M. Nasih al-hafidz, dan Anas Urbaningrum sepakat dengan definisi tersebut dan sangat mendukungnya agar diterapkan dalam pemerintahan Indonesia. Sebab, konsep sistem meritrokrasi dipandang adil, tidak pandang ras, suku, bangsa, dan atau etnis. Yang ada dalam sistem itu adalah memberikan penghargaan terhadap siapa saja. Tak pandang keturunan siapa, bangsa mana, dari suku mana, asalkan seseorang memiliki prestasi, kecakapan, atau kemampuan yang ahli di bidangnya, maka dia akan berpeluang memperoleh penghargaan. Dalam sistem politik, penghargaan itu diidentikkan dengan kekuasaan, sebagaimana yang sering dikatakan oleh beliau Pakar Politisi M. Nasih Al-Hafidz. Dan yang terpenting, system meritrokrasi akan berpeluang besar mampu memajukan bangsa ini seperti yang telah dibuktikan oleh beberapa negara maju misalnya Singapura dan Inggris.
Hal itu karena mereka menguasai ilmu-ilmu pengetahuan di masing-masing bidangnya serta terjun secara langsung dalam panggung pemerintahan, sehingga dapat mengetahui secara langsung konstelasi perpolitikan di Indonesia pada saat ini. Di antara dasar argumentasi mereka adalah pertama, sesuai pengamalan Pancasila sila kedua, yaitu poinnya terdapat pada frase keadilan sosial. Sebab, dalam sistem meritrokrasi atau juga sering dikenal sebagai merit sistem, siapapun akan memperoleh penghargaan. Kuncinya yaitu dia harus berprestasi. Itu pertanda dia adalah insan berkualitas. Maka, sangat adil bila penghargaan diberikan kepada orang yang berkualitas.
Kedua, sistem itu sejalan dengan firman Allah dalam Q.S. Al-Nisa’: 58 yang secara substansial menerangkan tentang perintah Allah kepada umat manusia supaya memberikan amanat kepada orang yang benar-benar ahli.
Ketiga, sistem itu juga sesuai dengan satu hadist Nabi Muhammad SAW. yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim yang secara substansial sama dengan firman Allah dalam Surat Al-Nisa’: 58. Lebih tepatnya yaitu Nabi menyuruh umatnya agar menyerahkan suatu perkara kepada orang yang ahli dalam bidangnya. Sebab, jika tidak, maka mereka hanya akan menunggu masa kehancurannya karena dikelola oleh oang dzalim.
Sebenarnya, dalam menerapkan merit sistem, para founding father kita dahulu pernah memberlakukannya dan terbukti menghasilkan banyak manfaat. Mereka diantaranya Kabinet Sjahrir. Pada saat itu, semua pos kementerian diisi oleh orang-orang hebat dari berbagai latar belakang. Selain Sutan Sjahrir yang menjadi perdana menteri, dalam kabinet duduk pula Agus Salim, Natsir, Amir Sjarifuddin, Mohammad Roem, dan Johanes Leimena. Selanjutnya Ir. Juanda juga menerapkannya dan kepemerintahannya tergolong sukses.
Selain itu, dalam kaderisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga menerapkan sistem meritrokrasi. Dan hasilnya sangat bagus, yaitu para pimpinan TNI merupakan dari orang dari berbagai latar belakang namun semuanya berkualitas. Sebab, di TNI, seorang kader tidak akan bisa naik pangkat apabila belum memiliki capaian prestasi (track record) yang jelas, tepat, dan berkualitas.
Oleh karena itu, sistem itu akan sangat tepat apabila diterapkan oleh Jokowi dalam memilih para calon menteri demi terwujudnya kabinet profesional yang sesungguhnya. Setidaknya, ada tiga langkah yang harus dilakukan Jokowi untuk menerapkannya dalam memilih menteri.
Pertama, tiap calon menteri harus memiliki sejumlah track record yang jelas nan berkualitas sesuai bidangnya. Dalam hal ini, karena seorang menteri nantinya akan memimpin satu bidang tertentu dalam kepemerintahan, maka menjadi suatu keniscayaan baginya memiliki track record sesuai bidangnya. Karena permasalahan kepemerintahan yang akan diurus nantinya akan cukup rumit dan kompleks, maka kalau perlu track record-nya tidak hanya satu, tapi mungkin lebih dari tiga. Maka, orang yang tidak memiliki satu prestasipun tidak boleh dipilihnya untuk menjadi menteri jika dia tidak ingin disebut penghianat rakyat.
Kedua, Jokowi harus mengetahui rekam jejak tiap calon menteri. Ini sangat penting dalam rangka sedikit banyak mengetahui kepribadian para calon menteri. Sebab, pada hakikatnya menteri juga merupakan pemimpin. Maka, menteri harus berasal dari sosok orang yang bersih, suci, dan berakhlak mulia (akhlakul karimah), setidaknya tidak pernah terlibat masalah hukum, atau bahkan korupsi.
Ketiga, memberikan tes khusus kepada tiap calon menteri. Misalnya tes materi seputar tentang kementrian di masing-masing bidang tertentu. Ini berguna untuk mengetahui dan bisa menjadi bukti kemampuan mereka yang sesungguhnya.
Semoga dengan menerapkan sistem meritrokrasi dalam berbagai kondisi apapun, Jokowi tetap konsisten atas janjinya untuk membentuk kabinet bebas transaksional, sehingga akan terwujud kabinet yang profesional, hebat, berkualitas nan tangguh. Dengan begitu, maka tidak mustahil ke depan Indonesia mampu menjadi bangsa yang unggul, tangguh, bermartabat, adil, makmur yang diridloi Allah SWT. Wallahu a’lam bi al-showab.
*) Peraih Beasiswa Bidikmisi IAIN Walisongo Semarang