BANGKALAN – Empat pelaku pemerkosaan terhadap BG, (15), warga Kecamatan Tanah Merah, yang terjadi pada Jumat (6/10) waktu lalu hingga kini belum juga berhasil ditangkap. Lambannya penanganan kasus ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan angkat bicara. Pemerkosaan tersebut dinilai sebagai perbuatan yang sangat keji dan para pelaku harus segara diproses secara hukum. ” Ya saya harapkan, polisi bisa segera tangkap pelaku pemerkosaan itu, dan diproses secara hukum” pinta Katua MUI Bangkalan, KH. Syarifuddin.
Pihaknya meminta ketegasan dari aparat penegak hukum agar empat pelaku yang kini tengah buron segera diseret dan dijebloskan ke balik jeruji besi. Apalagi, inisial ke empat pelaku tersebut telah diketahui. Jika tidak segera ditangkap, akan menimbulkan paradigma negatif terhadap kinerja korps berbaju hijau tersebut. Tentunya, kasus sebesar ini tidak patut sampai berlarut-larut. Maka, ini menjadi pekerjaraan rumah polisi yang harus segera diselesaikan.
” Ya kalau memang inisialnya sudah diketahui, ya segera tangkap, ini demi keadilan. Pelakunya kan sudah ketahuan,” tegasnya.
Polres setempat memang tengah memburu empat pelaku pemerkosaan itu. Sejatinya pelaku berjumlah lima orang. Namun, salah satu diantara mereka telah diamankan dan kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres setempat. Saat ini mereka telah di tetapkan sebagai target dari daftar pencarian orang (DPO).
“Salah satu pelaku berinisial THR (20) telah kami amankan. Jadi sekarang kami masih mengejar empat pelaku lainnya yang telah dengan tega merenggut kegadisan korban. Mereka itu, BDS (19) MIS, (20), AF (18), dan JML (19). Semoga para pelaku cepat tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistyono. DONI HERIYANTO/RAH