PAMEKASAN – Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah menganggarkan Rp 2 miliar untuk penataan pedagang. Namun karena minimnya waktu di masa anggaran tahun ini pelaksanaan proyek tersebut harus dijadwal ulang ke tahun 2015 mendatang.
Anggaran yang telah disiapkan itu untuk membangun puluhan kios di eks pasar gurem Jalan Pramuka, Desa Teja, Kecamatan Kota, Pamekasan, dan di eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) di jalan Trunojoyo, sebagai tempat relokasi pedagang yang saat ini menempati lapangan Sedandang milik Kodim 0826 Pamekasan.
Masing-masing lokasi di anggaran Rp 1 miliar. Rencananya di lahan eks pasar gurem yang menggunakan lahan milik pemkab setempat akan dibuat bangunan semi permanen. Kemudian juga akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti pelataran akan dilakukan pavingisasi.
Sedang di lokasi eks PJKA akan dibuat lebih sederhana ketimbang di eks pasar gurem. Alasannya lahan eks PJKA bukan lahan milik pemkab setempat, melainkan hanya menyewa kepada pihak PJKA, sehingga akan dibuat bangunan yang mudah untuk dibongkar, jika sewaktu-waktu harus dipindah maka dengan mudah direlokasi.
Kepala Dinas Pekerjaan umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabuapaten Pamekasan, Muharram mengatakan pengerjaan proyek di dua lokasi itu membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di akhir tahun ini.
“Jadi, dapat kami pastikan anggaran 2 miliar untuk pembangunan kios guna penataan pedagang harus dijadwal ulang, tapi proses lelang akan dilakukan di akhir tahun ini, sehingga pada awal tahun 2015 nanti proyek itu dapat dikerjakan,” katanya.
Dijelaskan Muharram, kendati bangunan sama semi permanen, desain bangunan secara umum berbeda. Di lahan eks pasar gurem direncanakan akan dibangun kios dengan jumlah 60 hingga 80 unit. Di samping itu juga akan dibangun saran dan prasarana pendukung seperti lampu, air bersih, musalla, dan penataan saluran.
”Jika kemudian anggaran 2 miliar itu tidak memungkinkan, tentu nantinya akan dilakukan proyek berkelanjutan pada tahun berikutnya,” ungkapnya.
Sebelumya, Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Arm Mawardi mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan relokasi pedagang di lapangan sedandang. Namun rencana itu masih tergantung kebijakan pemerintah daerah. Sebab, pemerintah setempat mempunyai tugas untuk menyiapkan lahan tempat berjualannya para pedagang yang akan direlokasi. Sehingga,relokasi yang akan dilakukan tidak memutus mata pencaharian pedagang.
“Sebenarnya saya sendiri ingin bisa segera memanfaatkan lahan sedandang itu dikembalikan sebagaimana fungsinya, sehingga relokasi tetap mejadi komintmen saya, karena pemamfaatanya lahan itu perintah dari pangdam,” kata Letkol Arm Mawardi. (ALI SYAHRONI/RAH)