PAMEKASAN – Kabupaten Pamekasan gagal mendapat bantuan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum RI untuk kegiatan normalisasi aliran Kali Samajid, yang merupakan kali terbesar di kabupaten ini.
Awalnya Pamekasan mendapat jatah Rp 25 miliar untuk normalisasi dan pembangunan pengendali banjir Kali Samajid dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014. Namun karena APBN divisit sehingga harus ada pengurangan anggaran sebesar Rp 20 triliun sampai 30 triliun di tingkat nasional, yang berdampak pula terhadap rencana pembangunan dan normalisasi Kali Samajid.
Pada tahun sebelumnya kabupaten ini mendapat sokongan anggaran dari APBN untuk normalisasi Kali Samajid sebesar Rp 7 miliar, Kali Jombang sebesar Rp 8 miliar, dan pengendali banjir sebesar Rp 28 miliar. Sehingga total anggaran untuk normalisasi sungai dan pengendali banjir mencapai Rp 43 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, Pemkab Pamekasan, Achmad Syafiuddin menyatakan anggaran tersebut tidak batal, maka anggaran itu akan dikucurkan untuk rehabilitasi dan normalisasi sungai Kali Samajid. Namun karena APBN divisit, maka program direksi presiden jilid 2 tersebut ditiadakan.
Akibat gagalnya program itu, beberapa perencanaan harus dikonsep ulang. PU Pengairan Pamekasan harus mendesain ulang program perbaikan dan normalisasi Kali Jombang, melalui perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pamekasan 2014.
Anggaran tersebut hanya terfokus perbaikan tebing sungai untuk menghindari longsor, serta normalisasi sungai seadanya. Jumlah anggarannya sekitar Rp 400 juta.
Namun demikian, pemerintah daerah akan terus melakukan upaya untuk mendapatkan jatah anggaran dari pemerintah pusat ataupun Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur, bersamaan dengan program anggaran Kali Brantas. Tujuannya untuk mengendalikan banjir.
Kendala lainnya, akses jalur yang menuju perbaikan dan normalisasi sungai. Dimana banyak warga yang berada di dekat bantaran sungai, masih minta ganti rugi. Termasuk penebangan pohon di sekitar bantaran sungai, untuk mempermudah perbaikan dan normalisasi, juga sering diprotes warga. Sementara anggarannya terbatas.
Pihaknya harus mengerahkan alat berat, untuk perbaikan dan normalisasi sungai. Tetapi, sering kali warga di sekitar bantaran sungai minta ganti rugi. Sehingga pekerjaan harus tertunda. Padahal perbaikan sungai tersebut demi kenyamanan warga, agar terhindar banjir. Khususnya yang berada di sekitar bantaran sungai. (FAKIH AMYAL/UZI/RAH)