Oleh : Ali Damsuki*
Tentara Nasional Indonesia meruapakan salah satu bukti perjuangan Bangsa Indonesia dalam memperkuat sistem pemerintahnya. Dengan membentuk pasukan yang memiliki jiwa patriotisme tinggi, maka dikumpulkannya para pemuda sebagai elmen pemerstu bukan elmen perusak yang mampu menopang dan memperjuangkan Bangsa Indonesia terhadap peperangan dan konflik fisik di Negeri ini.
Tanggal 5 Oktober adalah salah satu apresiasi bagi para TNI sebagai prestise terhadap jasa-jasa yang diberikan kepada Negara. Dengan momentum peringatan “Hari TNI” ke-69, tentunya semakin berat beban kerja dan tanggung jawab di pundaknya. Karena, jalan panjang dan sisi pengalaman dalam melindungi Negara ini harus dilakukan lebih serius dan matang. Dengan melihat kondisi Negara yang carut_marut terhadap konflik yang ada.
Permasalahan yang dihadapi TNI saat ini jauh lebih kompleks. Krisis kredibilitas yang pernah dialamatkan ke institusi tentara akibat tindakan-tindakan diluar norma-norma profesionalisme militer. Reformasi militer di tubuh TNI belum sepenuhnya melepaskan TNI sebagai tentara politik. Hal ini diakui oleh elit TNI yang menyatakan reformasi kultural membutuhkan waktu yang lama.
Mayoritas TNI yang memiliki kinerja secara fisik ‘Keras’’. Seringkali di pertanyakan, bagaimanakah profesinalitas kinerja TNI terhadap masyarakat dan Negara?. Pasalnya, Berbicara profesionalitas dari TNI dapat dikatakan belum sepenuhnya berjalan maksimal. Hal terbukti dari anggota TNI diberbagai wilayah di Indonesia yang acapkali melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan intimidas terhadap berbagai pihak. Dengan berbagai faktor lemahnya doktrin pemahaman fungsi dan tugasnya melindungi rakyat.
Tindakan tersebut seolah telah mengahkimi dan melanggar hak asasi seseorang dalam bertindak. Hal tersebut merupakan kesalahan yang besar. Sebab, tugas TNI hanya sebatas memberikan keamanan yang bersifat universal kepada negara. Sedangkan hukum memiliki peranan sendiri dalam masyarakat. Kondisi tersebut menjadi hal yang sangat dilematis.
Dilain sisi, Apabila melihat kondisi yang dapat dinilai bahwa anggota TNI masih banyak melanggar prinsip profesionalitas. Hal itu disebakan oleh kelemahan pembinaan, kontrol serta pengawasan yang dilakukan institusi TNI terhadap anggotanya. Implikasi dari kelamahan itulah, dapat membuat degradasi profesionalisme dan disiplin anggota (prajurit TNI). Sehingga, kinerja sistem TNI masih sangat diragukan oleh masyarakat.
Tugas dan Tanggung Jawab
Sebenarnya, Bangsa ini tidak saja membutuhkan kehadiran para prajurit TNI kala kondisi negara sedang dalam konflik atau peperangan. Justru dimasa ultramodern ini, kita menyadari betapa pentingnya kehadiran prajurit-prajurit TNI (non kombatan) dikala menjaga amanah bagi Bangsa Indonesia.
Tugas dan tanggung jawab TNI sebagai prajurit yang membela Bangsa. Seharusnya mampu menjaga perdamaian dari gangguan pihak tertentu yang memicu stabilitas Bangsa Indonesia. Dan mampu bersinergi dengan masyarakat dalam menyelesaikan konflik Negara. Karena, hal tersebut merupakan suatu keniscayaan bagi Bangsa yang ingin maju.
Bentuk manisfestasi dari tanggung jawab tersebut, dengan menjaga kelanggengan perdamaian bagi Negara dan Bangsa. Seperti, tidak melakukan tindakan kekerasan secara terorganisir, dan sistematis yang memicu kebencian masyarakat, tidak membuat perpecahan antara kelompok satu dengan lainnya, tidak menerapkan operasi atau menggerakan anggota TNI diluar instruksi dari institusi.
Secara harfiahnya mekanisme atau sistem dalam menjalankan kinerja TNI agar maksimal, maka dilakukan secara terstruktur, terencana, dan terevaluasi. Tidak terlupakan yang harus dilakukan perubahan untuk mewujudkan profesionalitas TNI membuat tindakan tegas, bilamana tidak menjalankan sesuai aturan tertera dalam regulasi dan aturan di internal (institusinya).
Mengembalikan kembali kinerja TNI yang berbasis Nasionalis dan Patriotis melalui rangkaian regulasi dan ketatapan yang sudah ada. Dengan mengkorelasikan evaluasi dalam implementasinya. Jadi, TNI tidak memposisikan dirinya sebagai hukum yang mengadili seseorang dengan sewenang-wenang. Akan tetapi, mampu memberikan rasa aman kepada Negara dan masyarakat dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Di hari Hut institusi TNI ke 69 menjadi momentum bagi kita semua, termasuk dari Pemerintah Indonesia sendiri melakukan evaluasi dalam melakukan kinerja dalam membangun Bangsa menuju Indoneisa yang maju. Dengan menaruh harapan yang besar kepada TNI. Sebagai salah satu institusi yang memiliki legitimasi struktural dan kultural dalam kehidupan kebangsaan, posisi yang dimiliki TNI ini sangat strategis dalam menggerakkan reformasi Bangsa. Kemudian, Jangan sampai momentum “Hari TNI” hanya dijadikan sebagi ritualisasi belaka. Wallahu a’lam bi al-shawaf.
*) Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi IAIN Walisongo Semarang