• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Sumenep

April, DD dan ADD Cair

Koran Madura by Koran Madura
31/03/2015
in Sumenep
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan mencairkan Dana Desa (DD) pada bulan April besok. Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) sudah bisa dicairkan. Anggaran DD dan ADD sebesar Rp 164 miliar.

”Sesuai peraturan yang ada, bulan April untuk DD sudah bisa dicairkan. Namun kalau untuk ADD sekarang sudah bisa diproses untuk segera dilakukan pencairan,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setkab Sumenep, Moh. Ramli, Senin (30/3).

Katanya, ADD tiap kelurahan/desa tidak sama. Besaran ADD itu masih mengacu terhadap rumusan yang telah ditetapkan sebelumnya. Salah satunya, besar kecilnya ADD itu, disesuaikan dengan luas desa, potensi desa, dan jumlah angka miskin.

”Kalau DD sesuai peraturan yang baru, 95 persen dibagi rata, sedangkan 10 persennya dibagi secara proporsional. Kalau dibagi rata, maka setiap desa minimalnya menerima DD sebesar Rp 300 juta,” ungkapnya.

BacaJuga :

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

Persyaratan pencairan dana tersebut, terlebih dahulu desa merumuskan penggunaan anggaran di tingkat desa. Seperti RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/Kelurahan), APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Kelurahan) dan sejumlah persyaratan lainnya. ”Kalau itu sudah selesai dilakukan, baru dana itu bisa dicairkan,” terangnya.

Mantan Camat Batang-Batang itu menjelaskan, anggaran sebesar Rp 164 miliar itu meliputi DD sebesar Rp 49 miliar yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2015, sementara Rp 115 miliar bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tingkat II tahun 2015.

”Perbup (Peraturan Bupati) sudah kami selesaikan. Baik yang Perbup DD, ADD, Pengelolaan Keuangan Desa, dan juga Perbup tentang pengadaan barang dan jasa, sudah kami rampungkan kemarin,” terangnya.

Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pembinaan terhadap bendahara desa dan sekretaris desa untuk mengelola dana tersebut. Sehingga, penggunaan dana di tingkat desa sesuai dengan juknis yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Mohammad Hanafi meminta pemerintah serius mengawasi penggunaan dana itu. Termasuk pemanfaatannya di masing-masing desa. Sebab, dana itu rentan disalahgunakan.

”Jadi, walaupun itu anggaran pusat, namun pemerintah daerah harus mengambil alih dalam pengawasannya. Sehingga, pemerintah tidak terkesan hanya bisa mencairkannya saja. Tapi, bagaimana dana miliaran rupiah itu dapat digunakan secara optimal,” pintanya.

Politisi Demokrat itu juga meminta masyarakat juga ikut andil mengawasi penggunaan keuangan. ”Jika memang ditemukan pelanggaran, maka jangan sungkan laporkan saja pada kami. Jika memang ada indikasi yang bertentangan dengan hukum, kami pastikan akan menempuh jalur hukum. Biarkan saja hukum nantinya yang berbicara,” tukasnya.

(JUNAEDI/MK)

Tags: Dana Desa
Next Post

Keluarga Minta Pemkab Tegas

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi