SAMPANG – Sedikitnya lima unit hand tractor jenis New Holland TD90 milik Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sampang belum didistribusikan kepada petani tebu. Padahal, sudah empat bulan yang lalu instansi itu menerima barang tersebut dari pemerintah pusat.
Kepala Dishutbun Sampang, Singgih Bektiono belum memastikan kapan akan direalisiakan kepada koperasi tebu yang ada di Sampang. Sebab, untuk mendistribusikan barang tersebut masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jatim.
“Kami tidak sembarangan untuk mendistribusikan hand tractor tersebut. #untuk mendistribusikan itu perlu instruksi dari Pemerintah Provinsi,” kilahnya pada Koran Madura, Senin (30/3).
Singgih mengaku sudah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jatim melalui surat agar segara didistribusikan kepada petani tebu. Namun surat tersebut sampai saat ini masih belum direspons.
Sehingga, kata Singgih, hand tractor tersebut masih diparkir di belakang kantor Dishubkominfo Sampang dengan alat beratnya. “Pada bulan Februari kemarin, saya sudah layangkan surat ke Pemerintah Provinsi untuk mendistribusikan hand tractor tersebut. Namun sampai saat ini belum ada balasan,” terangnya.
Alasan lain, kata Singgih, tidak distribusikannya hand traktor tersebut karena musim tanam tebu masih bulan Oktober atau September mendatang. Sehingga, meskipun didistribusikan saat ini, hand tractor tersebut juga tidak akan digunakan.
Maka dari itu, hand tractor tersebut diamankan saja. “Sekarang kan bukan musimnya tanam tebu. Meskipun distribusikan juga bakal tidak digunakan. Lebih baik tunggu perintah dari provinsi dulu,” Singgih kembali berkelit.
Informasi yang dihimpun Koran Madura, lima unit traktor yang disembunyikan di kantor Dishubkominfo itu hanya ditipkan selama tiga hari. Kemudian, akan didistribusikan kepada empat koperasi tebu yang ada di Sampang. Namun, sampai saat ini masih bulum juga di distribusikan.
Informasi yang beredar, hand traktor tersebut bermasalah. Sehinggah pihak Dishutbun berencana mengembalikan alat pengelohan tanah itu kepada pemerintah pusat. Bahkan, salah satu calon penerima sedang diselidiki tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terkait penyelewangan bantuan pemerintah pusat untuk pengembangan lahan perkebunan tebu.
(RIDWAN/LUM)