SUMENEP – Laki-laki berinisial AN, warga Dusun Laok Sabe, Desa Nyabakan Timur, Kecamatana Batang-batang, dibekuk polisi karena menjual togel, Minggu (29/3). Petani itu mengaku sudah menjual togel sejak satu tahun lalu.
Kapolsek Kota, Kabupaten Sumenep, AKP Muhammad Heri menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat, di sekitar Pasar Bangkal ada seorang yang disinyalir menjual togel. Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan lidik pada hari Kamis (26/3). “Cuma waktu itu (AN), berhasil lolos,” tuturnya.
Karena pada hari Kamis lalu AN lolos, pihaknya kembali mengintai AN pada hari Minggu. Saat itu, setibanya aparat kepolisian di tempat sekitar pukul 17.15 WIB, AN sempat kabur dengan motornya. Tak mau gagal untuk kedua kalinya, kepolisian mengikuti AN dari depan lapangan Giling hingga Jl. Panglima Sudirman.
“Akhirnya, setelah sampai di simpang empat kota atau Jl. Panglima Sudirman, karena lampu merah, AN akhirnya berhenti. Setelah berhenti, dari kami langsung mendatangi AN itu dan lakukan pemeriksaan,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang ada di tas yang dibawa AN. Dari dalam tasnya tersebut, polisi berhasil menemukan satu lembar kertas putih yang berisi nomor atau angka togel, dua buah pulpen, sembilan kertas togel, dan satu buah HP dengan merk Nokia.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang berjumlah Rp. 158.000 dengan rincian: dua belas lembar uang kertas pecahan 10.000; tiga lembar uang kertas pecahan 5.000; sembilan uang kertas pecahan 2.000 dan lima lembar uang kertas pecahan 1.000.
Setelah dilakukan lebih mendalam, kata Heri, AN ternyata sudah berjualan togel sejak satu tahun yang lalu. Menurutnya, berdasarkan pengakuan AN, saat ini yang menjadi pelanggannya sudah banyak. “Tapi baru terdeteksi. Tersangka lain, tidak ada. Dalam hal ini hanya AN,” tegasnya.
Menurut Heri, AN diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Atas perbuatannya tersebut, saat ini ia harus mendekam di balik jeruji besi.
(FATHOL ALIF)