
BANGKALAN – Puluhan pejabat dan mantan pejabat kembali diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, seluruh mantan ajudan Fuad Amin (FA) juga turut dipanggil secara
bersamaan. Ditambah dengan pemeriksaan beberapa kontraktor yang selama ini dinilai dekat dengan mantan Bupati Bangkalan tersebut. Mereka dipanggil ke Mapolres Bangkalan sebagai saksi atas kasus yang menjerat FA.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga mengambil sumpah terkait pemberian seluruh keterangan sejak awal kepada lembaga KPK. Para saksi yang diperiksa dibagi menjadi dua ruangan, pemeriksaan pejabat dilakukan di aula Serba Guna Mapolres Bangkalan. Selain itu, pemeriksaan lainnya dilakukan di ruang K3.
Berdasarkan pantauan Koran Madura pejabat struktural yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, yaitu Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Hj Kurtini, mantan Kepala PU Bina Marga Rivai. Selain itu,
mantan Kepala PU Cipta Karya, Ishak Sudibyo yang saat ini menjabat Kepala Bappeda dan kepala Dinas Pendidikan, Mohni. Mereka diperiksa secara maraton di aula Mapolres Bangkalan. Namun sayangnya,
mereka enggan berkomentar.
Saat dikonfirmasi kepada salah satu mantan ajudan, Abd Aziz mengaku pemanggilan yang dilakukan KPK dalam rangka pengambilan sumpah saksi, terkait kasus yang menimpa FA. Dirinya diperiksa bersama mantan ajudan FA lainnya.
Selain itu, mantan ajudan FA yang lain, Hasan Faisol menyatakan pemanggilan kali ini untuk diambil sumpah sebagai saksi oleh KPK. Para saksi yang dipanggil saat ini, juga pernah dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Proses pengambilan sumpah dilakukan di ruang Serba Guna Polres Bangkalan. Sebelum disumpah, mereka diminta mengambil wudhu oleh KPK.
“Sekarang saya dipanggil KPK bersama mantan ajudan (Fuad) yang lain,” terang mantan ajudan Fuad Amin yang kini menjabat sebagai Camat Kamal tersebut.
Seperti yang pernah diberitakan, mantan Bupati Bangkalan yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan Non Aktif Fuad Amin ditangkap oleh KPK, waktu lalu. Dirinya ditangkap dalam Operasi tangkap tangan. Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan tersangka Fuad Amin atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat Bupati. KPK juga menetapkan Fuad sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(MOH RIDWAN/RAH)