PAMEKASAN – Desakan Komisi III DPRD Pamekasan, agar lelang proyek segera dilakukan harus pupus. Sebab, dengan terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 500, membuat perencanaan proyek harus kembali dihitung ulang.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Pamekasan, Rahmat Kurniadi Suroso. Menurutnya, proyek yang sudah siap lelang, perencanaannya harus dihitung ulang, disesuaikan dengan harga barang terbaru pasca kenaikan BBM.
Akibatnya, lelang proyek harus mundur, karena memerlukan waktu untuk menyelesaikan perencanaannya. Diakuinya, dengan naiknya harga yang terjadi akan dapat mengurangi volume hasil kegiatan.
“Sekarang ini kami belum bisa melakukan lelang, karena dengan kenaikan BBM, perencanaan yang sudah siap lelang harus dihitungan ulang, disesuaikan dengan harga terbaru. Karena kalau kita paksakan hasilnya tidak akan
sesuai dengan rencana yang ada. Sehingga akan bermasalah, ” kata Rahmat.
Kondisi ini tentu bertolak belakang dengan harapan Komisi III DPRD Pamekasan, yang menginginkan lelang segera digelar, agar pelaksanaan proyek juga bisa cepat dilaksanakan. Selain itu, harapan tersebut agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Iskandar mengatakan proyek pembangunan fisik yang gagal dilaksanakan tahun 2014 lalu itu, sudah dijanjikan akan dilelang kembali pada awal tahun 2015, namun hingga saat ini belum
juga dimulai.
Selain menghindari keterlambatan seperti tahun 2014 lalu, agar pembangunan yang telah dijanjikan Pemerintah Pamekasanbisa digunakan dalam waktu dekat sehingga tidak akan menjadi
bumerang, yang akan menyerang pemerintah sendiri.
Pihaknya sudah dua kali koordinasi dengan Bagian Pembangunan Pemkab Pamekasan terkait jadwal ulang proyek tersebut, sehingga bila belum ada langkah maju, Komisi III bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Lelangnya harus sudah mulai digelar. Termasuk proyek kelanjutan Sport Center telah dijanjikan kepada masyarakat akan selesai pada bulan Juli mendatang. Karena jika target itu meleset, akan jadi tidak baik untuk pemkab sendiri,” kata politisi PPP ini.
Untuk diketahui, berdasarkan evaluasi serapan anggaran tahun 2014, di Badan Pengelolaan Keuangan dan aset (BPKA) Pamekasan, proyek yang gagal lelang di tahun 2014 nilainya mencapai Rp172 miliar. Hal itu disebabkan terkendala Sertifikat Badan Usaha (SBU) rekanan yang habis masa aktifnya.
(ALI SYAHRONI/UZI/RAH)