SAMPANG – Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang Fadhilah Boediono mengungkapkan, ada dua wilayah yang menjadi sarang narkoba dari barbagai jenis di Kabutaten Sampang. Dua wilayah itu adalah Kecamatan Sokobanah dan Kecamatan Kota Sampang.
“Saya pikir hanya wilayahKecamatan Sokobanah yang marak narkoba. Namun saat ini sudah merembet ke wilayah kota,” kata Fadhilah Boediono pada Koran Madura, Senin (30/3). Dua wilayah tersebut memang seringkali dijadikan tempat pesta sabu-sabu.
Tiga pekan yang lalu, di wilayah kota sudah dua kali aparat kepolisian menangkap pengguna sabu-sabu, tepatnya di depan Pendopo Bupati Sampang. Pada tanggal 21 Maret, petugas kepolisian kembali ringkus pemuda saat pesta sabu-sabu di salah satu rumah Jl Delima, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang.
“Kalau pikiran saya kemarin, peredaran narkoba hanya di desa desa saja. Ternyata di kota sudah mulai diserang dan mungkin di wilayah lain masih banyak,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk memerangi peredaran narkoba yang menyerang masyarakat Sampang, membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat untuk melaporkan jika ada kejadian yang mencurigakan di wilayahnya. Sebab, kalau tidak dilaporkan sulit untuk diketahui pemerintah atau petugas kepolisian.
“Masyarakat tidak usah menangkap, laporkan saja kepada pemerintah atau ke aparat kepolisian. Kemudian laporan itu pasti akan ditindak lanjuti dan akan ditangkap jika laporan itu benar-banar terbukti ketahuan membawa barang haram tersebut,” ucapnya.
Fadhilah kembali menyinggung maraknya kepala desa yang juga menggunakan narkoba. Bahkan dia berani menyebutkan kurang lebih 50 persen kepala desa di wilayah Sampang ditengarai menjadi pengguna barang haram itu. “Ada pengakuan dari salah satu kepala desa, bahwa 40-50 persen kepala desa menggunakan barang haram tersebut,” ungkapnya.
Terjerumusnya banyak kepala desa (kades) di Kabupaten Sampang ke dalam narkoba, lunjut dia, disebabkan tidak bisa mengentrol diri dan terbawa lingkungan hidup yang mewah serta kades tidak bisa mengendalikan diri. Apalagi, program desa banyak mengandung uang. “Saya sendiri heran, kenapa kepala desa sampai melakukan hal itu,” heranya.
Fadhilah sangat mengkhawatirkan kondisi masyarakat yang terjerumus ke gerbong narkoba dan itu perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak serta harus segera mendapat penanganan dari pemerintah dan aparat kepolisian. “Untuk langkah penindakan terhadap kades yang menggunakan narkoba, saya telah melayangkan surat kepada Pemkab untuk ditindak lanjuti,” tutupnya.
(RIDWAN/LUM)