SUMENEP – Meskipun pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah ditetapkan oleh pemerintah pada Bulan Desember 2015 mendatang, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep hingga saat ini masih belum mene-tapkan anggaran pelaksanaan pesta akbar tingkat kabupaten itu.
Pasalnya, anggaran yang telah disepakati Rp 4,3 miliar dipastikan ada perubahan. ”Kami telah mengajukan perubahan, tapi angka pas-tinya masih belum ada kepastian. Itu karena PKPU-nya masih belum final juga,” kata Ketua KPU Sumenep, Abd. Waris.
Menurutnya, perubahan anggaran itu disebabkan banyaknya kegiatan yang tidak tercover pada pengajuan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Salah satunya adalah pembutan spanduk di setiap calon itu akan dibebankan kepada KPU Daerah. Termasuk pembiyaan kampanye terbuka maupun kampnye tertutup juga menjadi tanggung jawab pihaknya. Tak hanya itu, tahapan pilkada yang sebelumnya dijadwalkan sebanyak dua putaran, kini dijadwalkan satu putran.
”Ini yang menjadi faktor utama. Sebab sesuai draf PKPU yang ada, untuk pembuatan spanduk calon itu ditanggung oleh KPU Daerah, bukan calon itu sendiri. Makanya anggarannya akan berubah sesuai PKPU yang baru,” jelas Warist.
Hanya saja menurut Warist, perubahan anggaran itu diyakini tidak akan membengkak dari anggaran yang telah ada. ”Kami yakin, akan lebih kecil dari pada anggaran yang telah diajukan sebelumnya. Karena ada pengurangan tahapan, yang sebelumnya dijadwalkan dua tahapan, namun tahun ini berubah menjadi satu tahapan saja,” ungkapnya.
Ketika disinggung soal proses tahapan selanjutnya, KPU Sumenep masih belum bisa melakukan persiapan apapun terkait pelaksanaan pilkada. Hal itu dikarenakan PKPU belum kelar diselesaikan oleh KPU Pusat. ”Sesuai draf yang ada, tahapan akan dimulai bulan depan. Tapi kami tidak mungkin mengacu pada draf itu, melainkan menunggu selesainya PKPU yang baru,” tandas Waris.
(JUNAEDI/SYM)