
SAMPANG- Bantuan hand tractor dari Peme-rintah Pusat melalui Pemkab setempat kepada para petani (Poktan) penerima di Kabupaten Sampang, belum mampu menjawab kebutuhan.
Pasalnya, sejak tahun 2009 hingga saat ini pemerintah hanya menyerahkan 400 hand tractor kapada Kelompok Tani (poktan) yang didistribusikan kepada 14 kecamatan. Sementara, berdasarkan hasil hitungan dari Pemkab setempat, petani membutuhkan hand tractor sekitar 1000.
Hal itu disampaikan Bupati Sampang A Fannan Hasib. Menurutnya, kebutuhan petani saat ini masih jauh dari kata ideal. Mengingat bantuan hand tractor dari pemerintah pusat kepada daerah masih minim. Sehingga, kebutuhan petani Sampang masih belum terpenuhi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak menyediakan dana khusus dalam menjawab kebutuhan petani Sampang untuk membantu meringankan kebutuhan hand tractor. Sebab, pemerintah pusat sudah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) berupa hand tractor. “Kalau dana khusus gak ada, bantuan hand traktor yang diterima daerah itu dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Tehnik Disperta Sampang Suyono juga mengakui, untuk memenuhi kebutuhan petani masih dibutuhkan kurang lebih 600 hand tractor lagi. Sebab, target yang direncakan pemerintah kurang lebih 1000 hand tractor untuk memenuhi kebutuhan petani. Sementara yang diterima poktan selama ini kurang lebih 400 hand tractor. ”Kita masih kurang untuk memenuhi kebutuhan petani, saat ini data yang kami miliki dari 2009 sebanyak 400 hand tractor,” kata Soyono.
Dikatakan Suyono, pemerintah sudah menyerahkan 34 unit hand tractor dan 7 unit mesin pompa air yang akan diberikan ke 34 poktan. Seluruh poktan penerima tersebar di 8 Kecamatan. Masing-masing, Kecamatan Banyuates, Kecamatan Tambela-ngan, Kecamatan Sokobanah, Kecamatan Karang Penang, Kecamatan Camplong, Kecamatan Torjun, dan Kecamatan Sreseh. ”Begitu juga mesin pompa air-nya. Bisa jadi poktan yang menerima hand trakcor juga menerima mesin pompa iar,” paparnya
Lebih detail di jelaskan oleh Suyono, poktan penerima bantuan terdiri dari petani yang memiliki produktifitas tanaman padi di bawah 59,9 kwintal per hektar. Para petani tersebut ditekan agar mampu meningkatkan produktifitasnya minimal 10 persen dari produksi sebelumnya. ”Diharap-kan, hasil produksi padi menghasilkan yang lebih banyak,” harapanya.
(RIDWAN/LUM)