
PAMEKASAN – Pemerintah pusat kembali menggulirkan bantuan program simpanan keluarga sejahtera (PSKS). Di Kabupaten Pamekasan, pendistribusian bantuan uang tunai ini akan dilakukan di desa-desa untuk mengurangi tumpukan penerima yang bisa berakibat kerusuhan.
Kendati pencairannya ditempatkan secara terpisah, namun tetap melibatkan petugas keamanan dari Polri dan TNI untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat dilakukan pencairan di desa yang lokasinya lebih dekat kepada penerima.
Sayang, kendati secara nasional ada penambahan kuota rumah tangga sasaran (RTS). Namun, di Kabupaten Pamekasan, jumlah penerimanya masih sama seperti pada pencairan tahun 2014 lalu, yaitu sebanyak 86.381 RTS.
Kepala PT Pos Cabang Pamekasan, Ade Ahadiyat mengatakan pola pendistribusian dengan mendekati penerima agar masyarakat yang notabene warga miskin lebih mudah melakukan pencairan. Sesuai jadwal dari Kementerian Sosial (Kemensos), pendistribusian PSKS di Kabupaten Pamekasan akan dimulai pada 11 April 2015 mendatang.
“Berdasar dari pengalaman pencairan tahun lalu yang berjalan dengan lancar, maka kami gunakan pola yang sama. karena kalau pencairan di kantor pos yang ada, kami khawatir penumpukan masyarakat hanya akan menimbulkan kerusuhan” kata Ade.
Dijelaskan Ade, besaran uang yang akan diterima oleh RTS sebesar Rp 600 ribu dengan rincian pembayaran selama tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret. Penerima cukup menunjukan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan KTP yang masih berlaku.
“Jadi, desa atau kelurahan yang dekat dengan kantor pos, kami cairkan di kantor pos. Yang jauh saja kami akan datangi ke desanya. Kami berharap pada tanggal 11 April sudah bisa mulai mendistribusikan. Minimal di Kecamatan Pamekasan (kota),” ungkapnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, untuk menyampaikan jadwal pendistribusian di masing-masing kecamatan. Sebab, dalam pendistribusian nanti pihaknya tetap menunggu kesiapan desa dalam menyiapkan lokasi pencairan.
Ade menambahkan, jika masyarakat tidak bisa melakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, maka pihaknya masih memberi kesempatan kepada mereka untuk mengambil di kantor pos terdekat.
“Bantuan ini masuk dalam rekening giro pos, sehingga bisa diambil kapan saja. Jadi, kalau pada waktu pencairan ada yang berhalangan, tetap bisa mengambil di hari-hari lain di kantor pos terdekat,” katanya.
(ALI SYAHRONI/UZI/RAH)