
PAMEKASAN – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi salah satu hal yang penting untuk melindungi hasil karya Batik Pamekasan, agar corak dan motif batik asal Pamekasan tidak dengan mudah ditiru dan diklaim milik daerah lain. Sayang hingga saat ini Batik Pamekasan, belum mengantongi KHI atau hak cipta.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengusaha Kecil Menengah (PKM) Dinkop dan UKM Pamekasan Hadi Sutarman. Menurutnya, Dinas Koperasi dan UKM (Diskop dan UKM) Pamekasan. Sebagai Pembina usaha batik sudah berupaya mengajukan hak cipta tersebut. Namun sebelum diajukan sudah banyak daerah lain yang mengklaim motif tersebut miliknya.
“Kesulitan yang kami hadapi itu karena sebelum kami upayakan hak intelektualnya, pengrajin batik dari daerah lain, yang masih di Madura sudah mengklaim corak batik Pamekasan adalah miliknya,” kata Hadi.
Apalagi hasil karya pembatik di Pamekasan tidak ada keunikan khusus dengan batik yang dikerjakan pembatik dari kabupaten lainnya di Madura. Ada kesamaan corak batik semua daerah di Madura, yaitu dilihat dari ciri khas warna yang lebih cerah dibandingkan dengan kreasi batik di luar Madura.
Diakui Hadi, untuk saat ini pihaknya belum ada rencana lagi untuk pengajuan HKI Batik Pamekasan. Tahun 2015 ini tidak ada anggaran yang disiapkan dari APBD. Namun, pihaknya memperkirakan, upaya pendampingan tersebut biasa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kalau dari APBD Pamekasan belum ada rencana tahun ini, tapi biasanya untuk bisa mendapatkan HKI batik itu. dari Pemerintah Provinsi yang melakukan pendampingan,” ungkapnya.
Pendampingan yang dimaksud itu, biasanya tidak hanya untuk batik. Namun, juga bagi hasil karya ekonomi kreatif lainnya. Sebab, dikatakannya, hal itu berdasarkan pengalaman tahun lalu, yang programnya dilaksanakan Pemprov Jatim. Sayangnya, pihaknya tidak menjelaskan secara detail program Provinsi Jatim tersebut untuk Kabupaten Pamekasan.
Kendati sistem pasar bebas yang dikenal dengan nama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang. Namun, pihaknya tidak ada target untuk mengupayakan agar Batik Pamekasan bisa terlindungi HKI, sebelum MEA dilaksanakan.
“Kami hanya menunggu Pemprov jika meminta Bantuan ke Diskop Pamekasan. Tidak ada target kapan. Pastinya kalau Pemprov minta bantuan dalam program pendampingannya, kami akan lakukan,” katanya.
(ALI SYAHRONI/RAH)