SAMPANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang mengambil langkah hukum untuk mempidanakan oknum guru maupun kepala sekolah yang membocorkan soal Ujian Negara (UN) dan jawabannya kepada siswa pada pelaksanaan UN yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 April mendatang.
Secara tegas pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kurikulum Disdik Sampang, Arif Budiansor. Menurutnya, dalam pelaksanaan UN pada tahun ini sudah dipasrahkan kepada pihak sekolah untuk mengatur tehnis kelancaran pelaksanaan UN. Meskipun demikian, Arif menyatakan pengawasan dari dinas tetap akan dilakukan untuk mengantisiapsi bocoran soal yang dikeluarkan pihak sekolah. “Kami tidak akan tinggal diam, jika ditemukan kepala sekolah membocorkan soal UN. Pasti akan di pidanakan,” katanya kepada Koran Madura, Senin (6/4).
Dikatakan, oknum sekolah tidak akan bisa mendapatkan naskah UN sebelum pelaksana-an berlangsung. Sebab, distribusi naskah UN tersebut dikawal ketat kepolisian. Oleh karena itu, tidak ada pintu bagi siapapun, terma-suk pihak sekolah bisa membocorkan saol tersebut. “Kami yakin, naskah UN aman ada di tangan kepolisian dan dipastikan tidak ada bocoran,” paparnya.
Antisipasi terkait bocoran jawaban UN nanti, lanjut Arif, Disdik akan memantau pelaksaan UN di setiap sekolah.agar tidak memberikan bocoran jawaban kepada siswa. Bahkan, kalau ada oknum pengawas yang mencurigakan akan langsung dikeluarkan dari lingkungan sekolah. “Intinya, Disdik akan terus pantau pelaksanaan UN nanti, baik dari naskah UN, pelaksanaannya dan pengawas yang bertugas di dalam kelas,” jelasnya.
Selain itu, kata Arif, pengawasan di luar sekolah juga akan dilakukan dengan melibatkan pihak kepolisian guna memantau kaluar masuknya pihak sekolah atau pe-ngawas UN yang bertugas. Hal itu dilakukan untuk menjaga keseriusan pihak sekolah dalam menciptakan siswa yang bermutu. “Pengawasan Disdik tidak hanya di dalam saja, di luar halaman sekolah tetap akan di pantau kepolisian. Namun, petugas kepolisian tidak boleh masuk ruang kelas,” jelasnya.
Lebih detail Arif sapaan akrabnya menjelaskan, pada tanggal 7 April mendatang, empat petugas dari Disdik serta kepolisian akan mengambil naskah UN di PT. Josindo Sidoarjo untuk didistribusikan ke beberapa sekolah. “Namun naskah UN itu masih akan dititipkan di Mapolres,” katanya.
Sekadar diketahui, pelaksa-naan UN untuk SMA akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 13-15 April mendatang. Sementara untuk SMP selama empat hari terhitung pada tanggal 4-7 Mei mendatang, sedangakan untuk SD masih belum diketahui. Disdik juga menyediakan soal paper tes atau soal manual untuk sekolah (SMK 2) yang melaksanakan UN Online. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kendala saat pelaksanaan berlangsung.
(RIDWAN/LUM)