
PAMEKASAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan berunjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Rabu (8/4). Mereka mendesak para wakil rakyat di DPRD setempat agar secepatnya merampungkan raperda pilkades.
Dengan mengendarai kendaraan roda dua dan empat, massa pengunjuk rasa bergerak dari monumen Arek Lancor, sambil membawa poster yang bertuliskan tuntutan dan kekecewaan mereka pada DPRD yang tidak kunjung menyelesaikan raperda pilkades.
Ketua GMNI Cabang Pamekasan, Makruf Malaka mengatakan perda pilkades sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab banyak desa di Pamekasan yang kini tanpa kepala desa (kades), melainkan hanya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Kades.
Sementara di sisi lain, keberadaan Plt Kades sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat, karena dianggap sudah tidak memimpin desa. Bahkan, Plt Kades yang dijabat pegawai kecamatan tidak pernah datang untuk berkantor di balai desa.
“Tuntutan kami hanya satu segera rampungkan Raperda Pilkades agar pilkades bisa segera digelar. Kabupaten Sampang dan Bangkalan, raperda pilkades sudah dikirim ke gubernur. Kalau ini tidak diselesaikan, berarti DPRD Pamekasan mandul daripada kabupaten lain di Madura,” kata Makruf.
Di hadapan pengunjuk rasa, Ketua Komisi I, yang juga Ketua Pansus I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan pembahasan raperda pilkade diinternal pansus I telah selesai. Kini, raperda tersebut tengah dalam pembahan bersama eksekutif (pemkab Pamekasan).
“Kita punya target dan akan kita paripurnakan sebelum diajukan kepada Gubernur (Jawa Timur).insya’allah minggu depan sudah tuntas dengan eksekutif,” kata Ismail saat menemui massa GMNI Pamekasan.
Dijelaskannya, lambannya pembahasan raperda pilkades disebabkan adanya sejumlah poin dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004, yang sulit bisa diterapkan di Pamekasan. Sehingga, harus benar-benar digodok, agar saat menjadi perda, aturan tersebut tidak menimbulkan polemik di tingkat masyarakat.
Untuk itu, terang Ismail, pihaknya selalu meminta masukan dari seluruh stackholder di Pamekasan. mulia dari mahasiswa, LSM dan akademinsi. Termasuk juga keluhan dari masyarakat terkait raperda pilkades .
“Ada beberapa klausul yang perlu secara jelas dijabarkan di raperda pilkades. Karena kalau multitafsir akan menjadi pemicu persoalan baru di lapangan. Kami tetap minta masukan terkait keluhan dari masyarakat, karena kalau sudah disahkan dan menjadi undang-undang, tidak lagi menjadi polemik di tinggkat desa,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.
(ALI SYAHRONI/RAH)