SUMENEP- Kepala Bagian Perekonomian Peme-ritah Kabupaten Sumenep, Mohammad Hanafi mengatakan, pembahasan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG kemasan 3 Kg. untuk kepulauan sampai saat ini masih belum final. Namun sebagai gambaran, hasil pembahasan sementara, HET LPG untuk kepulauan bervariasi.
Menurut Hanafi, pembahasan HET LPG kemasan 3 Kg untuk kepulauan sebenarnya sudah dibahas beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini pembahasan tersebut masih belum final. Menurutnya, jika tidak ada aral melintang, finalisasi pembahasan HET LPG untuk kepulauan itu akan dilakukan pekan depan.
Dalam proses finalisasi HET LPG untuk kepulauan itu akan dilakukan bersama tim dan beberapa pihak lainnya. Tim yang dimaksud adalah tim kabupaten yang meliputi, bagian perekonomian, Polres, kejaksaan, Dandim dan dari DPRD. Sementara yang dimaksud pihak terkait, adalah pengecer, pangkalan, kecamatan dan pertamina.
Hanafi menjelaskan, meski sampai saat ini pembahasan HET LPG untuk kepulauan masih belum selesai sepenuhnya, sehingga masih belum bisa diterapkan, namun pihaknya mengaku sudah memiliki gambaran sementara dari hasil pembahasan sebelumnya. “Tapi, ini masih sementara. Khawatir nanti, ketika pembahasan ada perubahan,” tukasnya.
Dijelaskan, berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya, HET LPG untuk kepulauan itu bervariasi. Pasalnya, dalam penentuan HET LPG itu yang jadi pertimbangan adalah jarak dan ongkos kuli. “Karena biaya transportasi dalam pendistribusiannya itu tidak sama. Tergantung kepada jarak tempuh antara kepulauan dengan darat,” jelasnya.
Dikatakan Hanafi, hasil pembahasan sementara, HET LPG kemasan 3 Kg. untuk Kepulauan Gili Genting, Gili Iyang, Nong Gunong, Ga-yam dan Raas sama, yaitu Rp 23.500. Sementara khusus Kepulauan Arjasa Rp 24.000 dan untuk Kepulauan Sapeken Rp 24.500. “HET LPG yang pa-ling tinggi adalah Kepulauan Masalembu, yaitu mencapai Rp 25.000,” sebutnya.
Disinggung mengenai HET LPG untuk kepulauan yang dekat dengan wilayah daratan, seperti Kepulauan Talango, kata Hanafi mengikuti HET LPG wilayah daratan, sesuai keputusan Gubernur, yaitu Rp 16.500. “Karena, di aturannya, radius 60 km dari SPBE, itu harus ikut keputusan Gubernur,” paparnya.
Selebihnya, ia me-ngungkapkan bahwa tahun ini Pemkab Sumenep telah minta tambahan kouta LPG 30 persen lebih besar dari tahun sebelumnya. Namun demikian, ia mengaku bahwa hingga saat ini permintaan tersebut masih belum terealisasi. “Tapi Pertamina sudah menjamin, bahwa tahun ini tidak akan sampai terjadi kelangkaan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dipe-roleh dari bagian perekonomian, jika pada tahun 2014 lalu kouta LPG yang diminta Pemkab Sumenep hanya sebanyak 4.436.240 tabung atau 13.308.720 kg. Namun pada tahun 2015 ini, kuota LPG yang diminta mencapai 5.767.250 tabung atau 17.301.600 kg.
(FATHOL ALIF)