PAMEKASAN – Kodim 0826/Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, menyerahkan penanganan kasus penimbunan pupuk bersubsidi oleh oknum warga Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, ke kepolisian resor setempat.
“Kami ini kan sifatnya hanya membantu, dan proses penanganan pelanggaran hukum selanjutnya tetap oleh polisi,” kata Komandan Kodim/0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi di Pamekasan, Sabtu sore.
Sebelumnya pada Sabtu pagi, anggota TNI menemukan adanya oknum warga yang melakukan penembunan pupuk bersubsidi.
Warga yang diketahui melakukan penimbunan pupuk itu berinisial HR warga Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Anggota TNI yang menemukan adanya penimbunan pupuk bersubsidi itu, selanjutnya melakukan pemeriksaan kepada orang yang memiliki pupuk tersebut.
Hasilnya, ditemukan sekitar 3 ton lebih pupuk bersubsidi ditimbun oleh oknum warga itu di dua tempat di Desa Bujur Tengah.
Selanjutnya dari temuan itu, Kodim melaporkan ke kepolisian, sekaligus menyerahkan proses hukum kasus itu, karena sesuai dengan ketentuan, warga dilarang melakukan penguasaan barang dagangan yang disubsidi oleh pemerintah.
Dandim Mawardi menjelaskan, selain untuk membantu tugas polisi dalam berupaya menekan tindak pidana kriminal, TNI menganggap perlu memperketat pengawasan dalam peredaran pupuk, karena saat ini institusi militer tersebut dibebani tugas negara untuk membantu melakukan pendampingan kepada petani.
Dengan demikian, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan petani dan kelancaran pertanian, juga harus diperhatikan polisi, termasuk ketersediaan pupuk yang disubsidi oleh pemerintah.
“Makanya, kita perintahkan anggota untuk meningkatkan pengawasan peredaran pupuk tersebut khususnya di desa-desa,” katanya.
Selain itu, sambung dia, peningkatan kewaspadaan terkait kemungkinan adanya oknum warga yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi itu, juga atas permintaan wakil rakyat di DPRD Pamekasan, setelah belum lama ini pupuk bersubsidi langka di pasaran.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pamekasan Halili memang meminta kepada aparat keamanan khususnya TNI, agar meningkatkan pengawasan.
Apalagi, kata dia, TNI memang diberi tugas khusus oleh pemerintah untuk melakukan pendampingan kepada petani, guna mewujudkan tercapainya program swasembada pangan.
Kasus pupuk penyelengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan ini sebelumnya dikabarkan oleh tokoh masyarakat dan wakil rakyat dari wilayah utara Pamekasan ditangkap petugas di jalan raya saat hendak didistribusikan ke kabupaten lain di Madura.
Namun, menurut petugas TNI di lapangan, pupuk bersubsidi yang berjumlah 3 ton lebih itu ditemukan ditimbun rumah warga, dan saat ini sedang dalam proses evakuasi ke Mapolres Pamekasan.
(ANT/ABD AZIZ)