PAMEKASAN – Target penyelesaian pembangunan Stadion Pamekasan tahap II di Desa Cegug, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan dipastikan molor. Sebab dua paket pekerjaan senilai Rp 25,6 miliar lebih itu dinyatakan gagal lelang. Masing-masing Lapangan Rumput Bola dengan HPS Rp 6.611.449.900 dan Finishing Tribun dengan HPS Rp 18.999.366.100.
Paket Lapangan Rumput Bola sudah dilakukan melalui e-Lelang Umum oleh Pokja Pekerjaan Konstruksi ULP Kabupaten Pamekasan. Setelah dilakukan evaluasi dokumen penawaran, tidak ada penyedia jasa yang lulus evaluasi dokumen penawaran. Sehingga, Pokja Pekerjaan Konstruksi Dinas Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan berketetapan untuk menyatakan lelang paket pekerjaan itu gagal.
Sedangkan Finishing Tribun Stadion dibatalkan karena sesuai hasil koreksi bersama terhadap HPS oleh PPK, Pokja dan Konsultan Perencana terjadi kesalahan penjumlahan pada beberapa item pekerjaan. Sehingga setelah dilakukan koreksi penjumlahan terhadap semua item pekerjaan terhadap HPS menyebabkan jumlah total HPS melebihi pagu anggaran.
Selain dua jenis kegiatan itu, paket Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Stadion Tahap II (Finishing Tribun) senilai Rp 299.865.000,00 dari APBD juga dinyatakan gagal. Pokja Pekerjaan Jasa Konsultansi dan Jasa Lainnya Dinas Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan menyatakan gagal lelang karena hasil evaluasi kualifikasi kurang dari 3 penyedia jasa.
Kabag Administrasi Pemkab Pamekasan, Rahmat Kurniadi Santoso membenarkan bahwa belum ada rekanan yang ditunjuk sebagai pemenang tender dua jenis proyek pembangunan stadion itu. Dua paket ini akan diumumkan kembali karena dinyatakan gagal lelang dan batal lelang.
“Insyaallah ada yang memenuhi syarat. Jadi kemarin ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi saja,” katanya.
Rahmat menjelaskan dua paket pekerjaan stadion ini tidak dilakukan penyesuaian dengan kenaikan harga BBM karena sudah diumumkan sebelum kenaikan harga. Sedangkan beberapa paket pekerjaan yang belum diumumkan masih direview untuk dilakukan penyesuaian.
“Jadi ini ranah teknis. Saya hanya mengarahkan Pokja untuk mereview. Jika memang masih layak dengan harga yang lama ya monggo,” katanya.
Semula, target penyelesaian pembangunan stadion ini tuntas pada pertengahan tahun ini. Namun dengan kendala teknis yang terjadi dimungkinkan molor. Namun Rahmat optimis target penyelesaian tahun 2015 ini bisa tercapai.
Pada tahun ini pemkab setempat menyiapkan dana pembangunan stadion tahap II sebesar Rp 27,5 miliar. Dana ini akumulasi dari anggaran yang belum terserap pada 2014 sebesar Rp 20 miliar, dan pada 2013 sebesar Rp 7,5 miliar.
Dana ini tidak bisa direalisikan pada saat itu karena ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang tidak memperbolehkan melakukan lelang, sebelum mengantongi dokumen kontrak. Diantaranya analisa dampak lingkungan (amdal) dan dokumen Detail Engineering Design (DED). Rupanya dalam pembangunan stadion ini dari awal, ada dokumen-dokumen yang belum dipersiapkan lebih dulu. Karena itu dalam 2013-2014, proyek itu diminta dihentikan lebih dulu. Dan diminta melengkapi segala dokumen awal yang belum ada. Sekarang segala dokumen itu sudah lengkap, sehingga BPKP telah mengijinkan Pemkab melakukan lelang proyek kembali untuk stadion itu.
Sebagaimana diberitakan, pembangunan stadion yang sudah dimulai sejak 2012 itu, sebelumnya sudah menyedot anggaran Rp 23 miliar pada tahap pertama. Dengan demikian, apabila anggaran 2013-2014 ini juga terserap maka anggaran yang sudah disalurkan total Rp 50,5 miliar. Anggaran yang cukup besar ini rupanya belum bisa menyelesaikan final stadion itu nantinya. Perlu ada tahapan proyek berikutnya setelah 2015 nanti. Sebab, idealnya stadion sepak bola untuk standar nasional minimal menghabiskan anggaran sebesar Rp 80 miliar. Dan untuk stadion bestandar internasional minimal menghabiskan anggaran sebesar Rp 120 miliar.
(A. FAUZI M/RAH)