
SAMPANG – Puluhan aktivis yang me-ngatasnamakan diri Perlemen Masyarakat Dizalimi (Parmadi) kembali melakukan demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Senin (13/4). Mereka meminta Bupati Sampang A Fannan Hasib dan Ketua DPRD Imam Ubaidillah bertanggung jawab terhadap amburadulnya pengelolaan migas.
“Kami tidak habis pikir kepada Ketua DPRD kurang merespons adanya pansus bentukan DPRD kemarin,” kata Afrizal dalam orasinya. Dikatakan, ada indikasi Imam Ubaidillah terlibat menikmati hasil pengelolaan migas yang dikelola badan usaha milik daerah (BUMD).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terkesan takut terbongkar kedoknya. Sehingga, tidak menandatangani penetapan anggota pansus. Bahkan, di parlemen ada kubu yang hendak menjegal keberadaan pansus tersebut.
“Kalau Imam tidak merasa salah, seharusnya ikut mendukung keberadaan Pansus BUMD dan Migas. Namun Imam termasuk salah satu yang menjegal keberadaan pansus itu,” katanya.
Menurutnya, keberadaan Pansus BUMD dan Migas bentukan DPRD harus didukung oleh semua pihak, termasuk semua anggota parlemen. Sebab tujuan pansus itu dibentuk untuk menelusuri persoalan tata kelola BUMD dan migas yang ada di Sampang. “Kalau ketua DPRD tidak menandatangani penetapan anggota pansus ini, berarti perlu dipertanyakan,” tanyanya.
Selain itu, massa Parmadi mengutuk keras adanya dualisme pansus yang ada di tubuh parlemen. Sebab, hal itu menandakan bahwa anggota DPRD yang ada di parleman tidak mementingkan rakyat.
“Sebenarnya, terjadinya dualisme pansus menandakan bahwa di dalam parleman sama-sama tidak mementingkan rakyat, mereka hanya memprioritaskan kepenti-ngan kelompok saja,” kritiknya.
Katanya, kedatangannya menuntut janji DPRD yang akan menjunjung tinggi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2010 sebagai bentuk pengawasan pada BUMD. Serta menuntut Pansus BUMD dan Tata Kelola Migas bekerja serius dan terbuka kepada publik. “Ketua DPRD jangan sembunyi dong dalam kasus BUMD dalam hal ini PT. SMP,” imbuhnya.
Namun, aksi tersebut buntu di tengah jalan, sebab tudingan yang disampaikan tidak terjawab. Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah tidak menemui. Aksi itu hanya ditemui Ketua Pansus BUMD dan Migas, Moh. Nasir.
Menurut Nasir, pansus akan berusaha keras untuk meyelesaikan persoalan yang ada di tubuh BUMD selama ini. Bahkan, pansus sudah mendapatkan data riil terkait keberadaan pansus serta tata kelola yang dilakukan selama ini.
“Masyarakat tidak perlu khawatir terkait agenda pansus. Kami tetap akan terus berusaha untuk membongkor kedok BUMD selama ini,” ucapnya saat memberikan penjelasan kepada massa Parmadi.
Katanya, pansus sudah menemukan beberapa poin penting yang akan direkomendasikan kepada pemerintah nanti. Poin itu mengarah tata kelola BUMD yang buruk selama ini.
“Kami akan publikasikan nanti hasil penelusuran pansus kepada publik. Sebab masyarakat Sampang harus tahu terkait pengelolaan BUMD selama ini,” imbuhnya.
Politisi Partai Gerindara itu lebih jauh memaparkan, pada tanggal 20 April mendatang, hasil penelusuran pansus akan diparipurnakan dan akan direkomendasikan kepada pemerintah. “Sebentar lagi kegiatan pansus ini akan selesai, dan semua tata kelola BUMD dan igas akan dipublikasikan,” jelasnya.
Setelah massa menyampaikan orasinya, massa langsung menuju ke Kantor Pemda sambil berorasi untuk mempertanyakan gaji direksi PT. SMP yang sampai saat ini terus dikucurkan. Padahal, PT tersebut sudah tidak lagi mengelola migas sejak 2013 lalu.
Massa juga mempertanyakan sumber dana untuk membayar gaji direksi PT. SMP yang mencapai puluhan juta tiap bulannya. “Bupati Sampang harus bertanggung jawab dan transparan terkait cas flow PT. SMP,” orasi Jakfar sambil berjalan menuju Pemda.
Jakfar lebih detail menjelaskan, sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2008 yang diubah menjadi Perda Nomor 2 tahun 2010 Pasal 14 ayat 4 dijelaskan, jika direksi tidak bekerja dengan baik, kapala daerah atau bupati harus menghentikan.
Namun, yang terjadi di Kota Bahari di-biarkan begitu saja. Bahkan meskipun tidak bekerja mereka tetap digaji. “Kami harap bupati tidak melindungi mafia migas yang ada di Sampang,” harapnya.
Namun, usaha Parmadi untuk bertemu bupati kandas, karena bupati pada waktu itu tidak menemui. Sehingga, tuntutanya itu tidak terjawab. Perlu diketahui, gaji Komisaris Utama PT. SMP Rp. 17.500.000, Komisaris Rp. 15.00.000, Direktur Utama 30.000.000, dan Direktur Rp. 25.000.000.
(RIDWAN/LUM)