PROBOLINGGO – Nasib sekitar 1.331 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lembaga sekolah swasta di Kota Probolinggo, harus bersabar. Ditengah perjuangan keras agar dirinya selama tiga bulan terakhir, kenyataannya masih belum menerima gaji atau honor. Akibatnya, mereka mengalami kesulitan ekonomi.
“Ya pokoknya susah lah. Wong tiga bulan belum menerima honor. Apalagi setiap hari harus masuk sekolah. Pergi ke sekolah mengajar itu kan perlu bensin. Kalau honor belum diberikan kan bingung kami ini,” ujar salah seorang GTT yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan, Selasa (31/3).
Karena belum terima honor tersebut, menyebabkan, banyak GTT dan PTT yang harus ngutang dulu, untuk menopang kebutuhan ekonomi. Selain itu, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, mereka harus nyambi kerja lain.
“Jadi tenaga GTT itu harus pandai-pandai cari obyek lain. Kalau mengandalkan honor GTT tidak cukup. Honor GTT cukup untuk makan,” tandasnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) yang diwakilkan kepada Kabag Humas Sekretariat Kota Probolinggo, Anwar Fanani, mengatakan terlambatnya honor untuk pegawai tidak tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) lembaga sekolah swasta yang seharusnya diberikan paling akhir bulan Maret ini tertunda karena terkendala oleh persyaratan rekening yang harus dilengkapi setiap lembaga sekolah swasta.
“Verifikasi proposal yang masuk sudah dilakukan, tapi karena rekening lembaga belum dibuat maka menjadi kendala untuk pencairannya. Meski deadline DPRD Kota Probolingo harus selesai akhir Maret ini,”terangnya.
Menurutnya, molornya pencairan honor GTT/PTT di lembaga sekolah swasta merupakan dampak dari ketidaksiapan menejemen sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi persyaratan.
“Untuk mengantisipasi dampak negatif molornya pencairan honor GTT/PTT pihaknya meminta lembaga sekolah swasta agar segera memperbaiki kelengkapan dan persyaratan yang telah ditentukan,”ucap Anwar Fanani.
Anwar Fanani berharap, apabila honor GTT/PTT sudah bisa dicairkan pihak lembaga sekolah agar tidak melakukan pemotogan, dan harus diberikan sesuai yang diberikan oleh pemerintah.
“Saya minta honor GTT/PTT yang sudah bisa dicairkan jangan pernah ada pemotongan. Kasihan mereka yang sudah menunggu haknya selama tiga bulan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan,”paparnya.
(M.HISBULLAH HUDA)