PAMEKASAN – Pencairan bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia sudah dimulai pada Sabtu (11/4). Namun, karena belum siap, untuk Kecamatan Palengan, yang semestinya dicairkan Sabtu (11/4) terpaksa harus ditunda.
Hal itu disampaikan kepala PT Pos Pamekasan, Ade Ahadiat. Menurutnya, pada Sabtu (11/4) jadwal pencairan untuk Kecamatan Kota Pamekasan dan Palengan. Namun, yang bisa dicairkan baru Kecamatan Kota. Sebab untuk Kecamatan Pelangan belum siap untuk bisa melakukan pencairan.
Sayang, pihaknya tidak dapat menjelaskan alasan ketidaksiapan pencairan di Kecamatan Palengan. Pastinya, pencairan untuk Kecamatan Palengan masih akan dicairkan pada Minggu (26/4) setelah semua kecamatan lainnya selesai didistribusikan.
“Semua kecamatan sudah siap, tinggal Kecamatan Pelangan, yang seharusnya dicairkan kemarin (sabtu) harus ditunda ke tanggal 26, karena belum siap. Hari ini (kemarin) kami melakukan pencairan di Kecamatan Proppo,” katanya.
Pencairan di Kecamatan Kota Pamekasan berbeda dengan kecamatan lainnya, yaitu dilakukan kantor Pos Jl Mesigit, bukan dilakukan di desa/kelurahan masing-masing seperti pada pola pencairan di kecamatan lainnya.
Untuk itu, lanjutnya, pencairan untuk kecamatan kota dibutuhkan waktu dua hari. Sebab pada hari pertama yang selesai dicairkan baru sebanyak 8 desa/kelurahan dari 18 desa/kelurahan di Kecamatan Kota. “sisanya akan dilakukan besok (hari ini), masing-masing penerima mendapatkan Rp 600 ribu, terhitung selama 3 bulan,” ungkapnya.
Rumah tangga sasaran ( RTS) penerima PSKS di Kabupaten Pamekasan berjumlah 86.381 RTS, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Batumarmar sebanyak 13. 634 RTS dan Kecamatan Proppo sebanyak 10. 974 RTS. Lalu, Kecamatan Waru, Pegantenan, dan Palengaan, jumlahnya lebih dari 8 ribu RTS. Sedangkan jumlah penerima bantuan paling sedikit adalah di Kecamatan Galis, yaitu sebanyak 2.111 RTS.
Di tempat terpisah, Camat Palengan, Supriyanto mengatakan ketidaksiapan Palengan untuk mencairkan bantuan PSKS itu disebabkan oleh data RTS dari kantor Pos Pamekasan, hanya menyebukan nama penerima tanpa disertai alamat lengkapnya.
Sehingga, dijelaskannya, para kepala desa kesulitan untuk memberikan undangan pencairan PSKS kepada warganya. Sebab, dalam satu desa bisa terdapat nama yang sama, sehingga untuk mengantisipasi terjadinya salah sasaran, pencairannya ditunda.
“Jadi data yang dikirim tidak jelas alamatnya, hanya nama penerima yang diurutkan sesuai abjad dari A sampai Z. Makanya, kita kembalikan lagi ke kantor Pos, kita minta data daftar nama yang dilengkapi alamatnya. Karena kalau hanya berdasarkan nama saja, takutnya salah sasaran,” kata Supriyanto.
(ALI SYAHRONI/RAH)