PROBOLINGGO – Pencairan dana sertifikasi guru untuk lembaga Madrasah di lingkungan Kemenag Kabupaten Probolinggo tergolong terlambat. Sebab dalam triwulan pertama tahun ini tunjangan penghasilan guru tak cair sepenuhnya.“Jadi yang cair hanya satu bulan saja,” terang M.Saleh, salah satu guru madrasah, Minggu (5/4).
Pria yang mengaku lolos sertifikasi guru tahun 2013 kemarin, mengatakan dengan keterlambatan pencairan dana tersebut, banyak kalangan guru yang mengaku kebingungan. Sebab untuk guru yang statusnya swasta, salah satu harapan dirinya mengajar hanya mengharap memperoleh pencairan tunjangan untuk profesi guru.
“Kalau gaji setiap bulannya guru swasta tidak bisa diharapkan, gimana lagi. Karena hanya cukup untuk membeli besin mengajar saja,” jelasnya.
Menurutnya, pencairan dana sertifikasi tersebut biasanya bisa diterimanya setiap tiga bulan sekali. Namun untuk triwulan pertaman hanya cair satu bulan saja. Sehingga dirinya masih harus menanggung kebutuhan keluarganya dengan jalan lain.“Ya beginilah resiko seorang guru swasta, harus sabar mengamalkan ilmunya,” tandas M.Saleh.
Hal serupa juga dikeluhkan, oleh Bahar (40) salah satu guru swata lainnya. Dirinya mengaku sangat kecewa dengan tidak cairanya dana sertifikasi untuk pihak guru swasta. Sebab dirinya hanya mengandalakan dana itu untuk menutupi kebutuhan keluarganya.
“Karena untuk mendapatkan sertifikasi jam mengajarnya harus penuh, sehingga tidak bisa untuk berkerja sampingan lainnya,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Busthami, menegaskan pihaknya tidak begitu paham betul mengenai pencairan dana tersebut. Sebab untuk pencairan dana sertifikasi tidak melalui lembaga Kemenag yang ada di daerah.
“Yang jelas pencairannya melalui rekening pribadi guru masing-masing sekolah yang dinyatakan lulus oleh kementrian,”tegasnya.
Mengenai keterlamabatan pencairan tersebut, pihaknya menyebut kemungkinan untuk triwulan pertama masih menunggu realisasi anggaran.”Jadi bersabarlah untuk para guru agar tetap bersabar dalam mengajarnya,” harap Busthami.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)