PROBOLINGGO – Penurunan angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Probolinggo sebesar 2.000 per tahun yang saat ini tersisa sekitar 122.621 kepala keluarga, nampaknya di soal oleh salah satu anggota DPRD, Amin Haddar.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan yang bertugas di komisi D, salah satu tugasnya mengurusi pengentasan kemiskinan . Ia mempertanyakan sumbernya, sehingga muncul angka itu. “Kami tahu dari media. Angka kemiskinan begitu rendah,” jelas Amin Haddar, kepada wartawan, Rabu (1/4).
Amin Haddar menegaskan, jumlah penerima iuran Badan Perlindingan Jaminan Sosial (BPJS) di wilayah Kabupaten Probolinggo mencapai 623.551 penerima. Berdasarkan ketentuan, penerima iuran adalah masyarakat miskin sehingga pemerintah membayarkan premi setiap bulan kepada BPJS.”Ini kan ada dua angka yang berbeda. Yang sama-sama bersumber dari pemerintah,” tegasnya.
Pihaknya berharap, sebaiknya data kemiskinan itu segera di validasi. Sehingga saat ada rapat dengar pendapat bersama eksekutif, ada satu data yang dijadikan dasar dalam melaksanakan program kegiatan dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Selain itu, perbedaan data itu sangat disayangkan. Dengan adanya perbedaan yang jauh itu, maka pemerintah sebenarnya tengah menutupi kekurangannya dengan mengklaim penurunan angka kemiskinan. “Padahal jumlahnya itu bertambah atau berkurang akhirnya tidak jelas,” ucap Amin Haddar.
Menyikapi hal itu, Kepala Bappeda Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina, menyebutkan angka itu merupakan hasil verifikasi yang sudah dilakukan Badan Pusat Statiustik (BPS). Dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan, berhasil atau tidaknya bergantung pada data atau hasil BPS.
“BPS sudah mengklaim penurunan. Dan kami gunakan itu untuk meneruskan program penurunan,”jelasnya.
Terkait dengan jumlah penerima iuran yang terus bertambah, lanjut dia, hampir mendekati enam puluh persen dari total penduduk di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang perlu dipisahkan. Sebab, data penerima iuran itu terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah anggota keluarga.”Saat ada anggota kepala keluarga baru, maka mereka masuk ke BPJS,”terang Dewi Korina.
Sementara itu, Kasi Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Nur Hayati, menyebutkan angka BPJS itu muncul dari data PPLS 2011 yang terus bertambah setiap tahun.
Saat rapat koordinasi pengentasan kemiskinan pada akhir Pebruari lalu, Sekda H Nawi sendiri sempat mempertanyakan banyaknya jumlah penerima bantuan iuran itu.
“Memang angka itu tidak masuk akal, dan jumlahnya sangat banyak. Data yang kami terima dari pusat memang demikian,”katanya.
Dikatakan, pemerintah daerah tidak terbebani dengan jumlah penerima iuran yang mencapai ratusan ribu itu. Sebab, iuran dibayar pemerintah pusat melalui APBN.
“Pemerintah daerah sebenarnya tidak dirugikan. Karena semuanya bergantung pada pemerintah pusat. Katanya akan ada perbaikan data pada tahun ini (2015). Tapi kami belum tahu bagaimana mekanisme perubahan datanya. Apakah melibatkan pemerintah daerah atau tidak,”papar Nur Hayati.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)