PAMEKASAN – Ploting dana untuk peningkatan mutu pendidikan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pamekasan terkendala petunjuk teknis (juknis). Sehingga belum diketahui jumlah lembaga yang akan menerima dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) itu.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Prama Jaya membenarkan hal itu. Dijelaskan, ploting DAK itu akan segera ditentukan apabila juknis pelaksanaannya sudah turun. Namun demikian, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang mengusulkan untuk memperoleh dana itu.
Ia menjamin calon penerima DAK ini akan memprioritaskan sekolah-sekolah yang paling membutuhkan dan dipastikan tidak ada titipan.
“Tim verifikasi melibatkan banyak unsur. Dari Inspektorat, Dewan Pendidikan, Konsultan serta beberapa lembaga lainnya. Verifikasi ini mengecek kebenaran usulan, tingkat kerusakan serta keterdesakannya. Kalau juknis sudah ada, tinggal menyesuaikan dengan hasil verifikasi ini,” katanya.
Jumlah DAK untuk peningkatan mutu pendidikan SD pada 2015 sebesar Rp 15,3 miliar. Dana ini nantinya akan dibagikan kepada sekolah-sekolah yang membutuhkan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Sebelumnya, Lembaga Partisipasi Pembangunan Daerah (LP2D) Pamekasan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) serius dalam mengelola program ini agar tujuan pemerintah bisa tercapai. Baik dalam capaian kuantitas, kualitas maupun mutu pendidikan.
Sekretaris LP2D Pamekasan, Sofyan meminta Disdik Pamekasan harus hati-hati dalam menentukan sasaran kegiatan dan tidak semata-mata berdasar pesanan pihak-pihak tertentu apalagi karena adanya iming-iming persentase. Disdik harus melakukan verifikasi dan kroscek agar tidak tumpang tindih dengan program yang sama dari sumber pendanaan berbeda seperti dari pusat maupun provinsi yang diterima lembaga dimaksud. Jika ini tidak dilakukan, maka rawan terjadinya kegiatan pembangunan fiktif. Yakni, dua sumber pendanaan, tetapi hanya dilaksanakan satu kegiatan saja.
(A. FAUZI M/RAH)