
SAMPANG- Mamad (29), warga Jl. Imam Ghozali, Kabupaten Sampang diringkus oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) setempat, Selasa (31/3). Mamad terpaksa diseret ke jerusi besi lantaran diketahui mencuri burung milik Amir (37), warga Jl Syamsul Arifin. Tindak pencurian burung tersebut menjadi urusan polisi ketika ada laporan dari perkumpulan Pelestarian Burung Indonesia (PBI).
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo menjelaskan, tersangka dilaporkan perkumpulan PBI karena diduga telah mencuri burung milik anggota PBI. Pencurian itu diketahui, setelah tersangka menjual burung itu ke salah satu temannya, yakni Budi seharga Rp 1,5 juta. Kemudian, setelah Budi hendak menjual lagi, burung tersebut akhirnya oleh pemiliknya diketahui dengan beberapa bukti kemiripan pada burung. “Setelah burung itu diketahui pemiliknya, langsung dilaporkan oleh PBI ke aparat kepolisian, kemudian, petugas langsung menindak lanjuti laporan tersebut,” katanya kepada awak media.
Dikatakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seekor burung cucak ijo dengan sangkarnya di rumah tersangka saat petugas kepolisian mengamankan. “Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan di jerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara,” paparnya.
Dilain pihak, Sekretaris PBI Sampang Arif mengatakan, anggotanya saat ini resah dengan adanya kejadian pencurian burung yang menimpa anggota PBI selama ini. Bahkan dari jumlah ratusan anggota PBI 50 persen mengalami kehilangan burung tercintanya, terutama burung-burang untuk lomba. “Selama ini kami terus diresahkan adanya pencurian burung di rumah anggota PBI. Kebetulan, burung milik Amir diketahui di rumahnya tersangka, anggota PBI langsung melaporkan ke aparat kepolisian,” tuturnya.
Arif menjelaskan, harga burung yang hilang terbilang sangat mahal, yaitu antara rata-rata Rp 3 juta hingga Rp 17 juta. Sementara yang dicuri tersangka senilai Rp. 17 juta. Bahkan Arif sendiri juga pernah mengalami kehila-ngan burungnya yang seharga Rp. 3.500.000. “Rata-rata anggota PBI pernah kehilangan burung, terutama burung untuk lomba. Biasanya hilangnya malam hari,” jelasnya.
Sementara tersangka Mamad mengaku mendapatkan burung itu dari saudaranya di daerah Surabaya. Dan akan dijual ke temannya senilai Rp. 1,500.000. bahkan Mamad merasa tidak mencuri. “Burung itu dikasih saudara saya di Surabaya, saya tidak merasa mencuri,” ucapnya de-ngan nada sedih sambil menutup wajahnya.
(RIDWAN/LUM/SYM)