
PROBOLINGGO – Harapan masyarakat penduduk Pulau Gili Ketapang Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo mempunyai dermaga layak pakai dan standar keamanan bisa segera terwujud. Sebab proses perencanaan pembangunan proyek tersebut sudah memasuki tahap lelang yang akan diikuti para rekanan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)Kabupaten Probolinggo, Doddy Nurbaskoro, mengatakan anggarannya sebesar Rp12 miliar. Anggaran sebesar itu untuk pembangunan dermaga berikut dengan pos pantau petugas dinas perhubungan.
“Itu merupakan bantuan dari pemprov Jawa Timur. Sumbernya dari APBD Provinsi,” katanya kepada wartawan, Minggu (5/4).
Menurutnya, seluruh proses lelang hingga perencanaan murni menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Dinas Perhubungan nantinya hanya menempati dan ikut merawat, apabila sudah selesai dilakukan pembangunan,”tandas Doddy Nurbaskoro.
Adanya bantuan miliaran itu sendiri, kata Doddy Nurbaskoro, tidak terlepas dari bagian dari rencana pembangunan dermaga Pulau Gili Ketapang. Sebelumnya, tahun 2014 Pemkab Probolinggo melalui APBD Kabupaten Probolinggo membangun dermaga sekitar 30 meter dari tepi laut dengan anggaran sebesar Rp.675 juta.
“Pembangunan ini merupakan bagian sharing, dan Pemkab Probolinggo membangun sebagian. Selanjutnya yang meneruskan adalah pemprov Jawa Timur,”katanya.
Dikatakan, usai tahapan pembangunan dari pempov itu tuntas, ada angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menambah item pendapatan daerah melalui jalur perhubungan. Yakni menarik restribusi setiap kapal yang bersandar di dermaga. “Tujuannya kesana. Namun, semuanya masih butuh waktu,” ucap Doddy Nurbaskoro.
Doddy Nurbaskoro menambahkan, salah satunya dasar hukum berupa peraturan daerah. Selain itu, kesiapan para pengusaha kapal dan masyarakat sekitar. Pihaknya yakin akan menimbulkan pro dan kontra apabila ada pungutan resmi setiap kapal yang bersandar.
“Tapi kalau itu sudah ada payung hukum. Mau tidak mau, masyarakat harus mengikuti dan itu sudah menjadi konsekuensi logis setiap fasilitas yang dibangun pemerintah,”imbuhnya.
Salah satu penduduk Pulau Gili Ketapang, Naili (45) menjelaskan penarikan restribusi meski fasilitas pelabuhan sebenarnya menciderai masyarakat. Selama ini, para nelayan atau perahu penyeberangan sudah sering tidak melaut karena jumlah penumpang yang tidak kunjung mengalami kenaikan.
Yang biasa menggunakan perahu penumpang biasanya hanya orang-orang tertentu, dan tidak bisa bertambah. Sementara jumlah kapal penumpang mencapai tujuh puluh enam unit.
“Dengan sistem antrean, maka perahu bisa beroperasi paling cepat dua hari sekali. Sudah jarang beroperasi, malah mau ditarik restribusi,”paparnya.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)