
PAMEKASAN – Penganggaran Proyek Terminal Barang (TB) atau terminal kargo di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, dinilai asal-asalan karena kebutuhan anggaran diduga hanya berdasar asumsi.
Kelanjutan proyek tersebut belum direncanakan, kata anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Ach Tatang. Menurutnya, dana yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan, untuk pembangunan lanjutan TB terkesan janggal. Proyek tersebut tidak mempunyai perencanaan yang jelas.
“Proyek kelanjutan terminal untuk transit barang itu sampai sekarang perencanaannya tidak ada, tapi tahun ini sudah ada anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk proyek itu yang ditetapkan di APBD,” kata Tatang.
Akibat belum adanya perencanaan, proyek tersebut bakal terlambat dikerjakan. Sebab, harus melalui tahap lelang perencanaan, menentukan pemenang, pengerjaan rencana baru, kemudian dilelang fisiknya. Sehingga akan butuh waktu yang sangat panjang.
“Seharusnya itu paling tidak perencanaannya selesai bulan Oktober, biar lelang fisiknya bisa dilakukan. Kalau sampai sekarang masih belum ada perencanaannya, apa memungkinkan tuntas pengerjaannya sebelum masuk tahun 2016 nanti?” tanyanya.
Tambah Tatang, proyek yang dikerjakan sejak tahun 2011 lalu itu, cukup banyak menghabiskan anggaran. Sayangnya, hingga saat ini, tidak jelas penyelesaiannya. Padahal di bangunnya terminal tersebut untuk dapat mengurangi kepadatan dalam kota Pamekasan.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pamekasan, Moh Zakir mengatakan bahwa proyek terminal barang ada perencanannya. Namun, diakuinya perencanaanya akan dikerjakan pada tahun ini, menggunakan dana dari APBD 2015.
“Perencanaannya ada, sekarang masih dilelang. Kami buat perencanaannya itu supaya tahu digunakan untuk apa saja dana Rp 4 miliar itu,” kata Zakir.
Diperkirakan, total anggaran yang dibutuhkan untuk menuntaskan pembangunan terminal kargo itu sekitar Rp 30 miliar. Namun belum dipastikan target waktunya. Sebab pembangunannya berdasarkan ketersediaan anggaran. Untuk menuntaskannya, akan dianggarkan tiap tahun di APBD Pamekasan.
Terminal itu akan digunakan sebagai tempat transit barang untuk mendukung kebijakan pemerintah setempat agar kendaraan besar pengangkut barang tidak masuk kawasan kota.
(ALI SYAHRONI/RAH)