
PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menyayangkan kebijakan dinas terkait yang tidak mengkomersilkan videotron yang terpasang di Area Monumen Arek Lancor. Padahal videotron itu bisa dimanfaatkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab setempat.
Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Munaji mengatakan pemasangan videotron itu telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 950 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan tahun 2014 lalu. Adanya videotron ini berpeluang untuk memberi keuntungan dengan menyewakannya pada pihak swasta.
Munaji meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkoninfo) Pamekasan selaku pengelola videotron ini agar mengkaji ulang kebijakan itu.
Pihaknya tidak keberatan videotron itu digunakan Pemkab Pamekasan karena hal itu diperlukan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hanya saja tidak setiap jam digunakan pemerintah, tetapi ada jam-jam tertentu yang disewakan kepada pihak swasta.
“Pastinya penggunaan videotron itu bisa disetting. Alangkah baiknya jika pada jam-jam tertentu ada yang dikomersikan untuk bisa menambah PAD Pamekasan. Jangan seluruhnya digunakan pemkab. Sehingga manfaatnya ganda, bisa memberikan informasi dan mendatangkan uang juga,” kata Munaji.
Terpisah, Kepala Dishubkominfo Pamekasan, Moh Zakir mengatakan kebijakan tidak mengkomersilkannya videotron yang terpasang di Arek Lancor itu, karena di lokasi itu merupakan area terlarang untuk pemasangan hal-hal yang berbau promosi oleh swasta.
“Nantinya videotron itu hanya akan digunakan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Pamekasan. Karena memang ada rambu-rambu yang tidak memperbolehkan adanya pemasangan iklan salah satunya di taman Arek Lancor,” katanya Zakir.
Untuk itu, pihaknya akan memasang videotron lagi yang akan ditempatkan di area yang tidak terlarang untuk promosi iklan pada tahun 2015 ini. Sehingga bisa disewakan kepada swasta yang membutuhkan.
Sayang, ia belum dapat memastikan titik lokasi pemasangan videotron yang telah dianggrakan sebesar Rp 1,8 miliar itu. Diperkirakan akan dipasang di Jl Jokotole atau di Jl Trunojoyo.
“Nanti kami akan sampaikan telaah staf lokasi penempatan pembangunan vidoetron. Sementara pandangan kami itu di Jhembih (Jl Jokotole) atau di Eks. PJKA Jl Trunojoyo. Intinya, akan kami pasang di lokasi yang banyak diminati swasta untuk menyewa,” ungkapnya.
(ALI SYAHRONI/UZI/RAH)