
SUMENEP– Akibat sengketa lahan yang tak tuntas antara pemilik tanah dan peme-rintah, akhirnya berujung pada penyegelan terhadap sekolah dasar negeri (SDN) 1 Banbaru, Pulau Gili Raja, Kecamatan Geligen-ting Senin (6/4) kemarin.
Pantauan Koran Madura, penyegelan tersebut dilakukan oleh 25 warga asal Dusun Somor Dalem, Desa Banbaru, Pulau Gili Raja, Kecamatan Giligenting. Tepat pada pukul 08.30 WIB, beberapa orang ini datang ramai-ramai ke sekolah milik pemerintah tersebut untuk menutup paksa. Mereka menyegel SDN 1 Banbaru lantaran status kepemilikan lahan yang ditempati belum ada kejelasan. Sehingga membuat amarah warga, lebih-lebih ahli waris.
Akibat dari penyegelan tersebut, sejumlah siswa yang hendak mengikuti kegiatan belajar mengajar pagi itu pun terpaksa harus keluar kelas dan terlantar di jalanan.
Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun dari beberapa sumber, awalnya, tanah yang ditempati SDN I Banbaru itu milik almarhum Siruddin Nata Sudibyo. Dinilai oleh Pemerintah tanah tersebut sangat prospek untuk ditempati sekolah, maka pemerintah melakukan “tukar gu-ling” dengan tanah pecaton. Hanya saja pemerintah daerah hingga saat ini belum mengubah status kepemilikan tanah pecaton tersebut sesuai janji mereka. Akibatnya, status kepemilikan tanah itu menjadi buram dan berujung penyegelan.
”Keluarga kami sudah sangat sabar menunggu janji pemerintah yang akan mengubah status tanah pecaton kepada keluarga kami. Tapi sayangnya kesabaran kami ada batasnya, karena sudah puluhan tahun lamanya kami menunggu ternyata belum ada kejelasan juga. Makanya kami terpaksa segel dan tutup sekolah ini,” kata Edi Junaidi kepada wartawan.
Menurut menantu H. Nawami tersebut, keturunan alm Siruddin Nata Sudibyo itu, mengklaim kalau tanah yang dibangun sekolah tersebut merupakan tanah milik alm Siruddin Nata Sudibyo. Namun status kepemilikan lahan itu berubah sejak tahun 1970 saat pemerintah hendak membangun sekolah.
Sebagai gantinya, alm Siruddin diberi kewenangan untuk mengelola sekaligus memiliki tanah pecaton milik desa setempat, dengan kompensasi akan mengubah status kepemilikan tanah kepada alm Si-ruddin atau kepada keturunannya.
Hanya saja pada tahun 2006 silam, pemerintah daerah memberikan titik terang kepada keturunan alm Siruddin untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun upaya pemerintah itu hingga saat ini masih belum terlaksana dengan baik.
”Daripada nanti kami tidak mendapatkan apa-apa, mending dari sekarang kami tutup saja SD ini, biar kalau tanah pecaton betul-betul diambil pemerintah, kami bisa menggarap tanah ini,” tegas Edi.
Sementara Kepala Sekolah SDN I Banbaru Supardi, mengaku masih berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Namun, dinas terkait juga masih belum menemukan solusi. Sehingga Kepsek harus mencari tempat untuk kegiatan belajar mengajar sementara.
“Saya masih mencari rumah warga yang mau ditempati untuk kegiatan belajar mengajar,” tandasnya.
Sementara, kata Supardi, akibat peris-tiwa sengketa lahan tersebut, sebanyak 91 siswa SDN I Banbaru mulai kelas 1-6 terpaksa dibolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Sebab selama berjam-jam nasib mereka terkatung-katung di pinggir jalan tanpa ada kejelasan.
Belum Ada Solusi
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Fajarisman saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapatkan laporan terkait aksi penyegelan tersebut. Hanya saja dirinya untuk saat ini masih belum bisa memberikan solusi cerdas agar permasalahan itu bisa terselesaikan. ”Untuk laporannya sudah masuk pada kami, tapi kami masih belum bisa berbuat banyak, karena kasus itu sudah lama terjadi,” katanya.
Meskipun demikian, pihaknya mengaku akan terus mengupayakan agar persoalan tersebut segera teratasi. ”Kami tetap akan mengupayakan, karena ini menyangkut persoalan KBM. Saat ini kamimasih melakukan inventarisir terhadap sejumlah lahan SD yang masih dalam sengketa,” tukasnya.
(JUNAEDI/SYM)