PAMEKASAN – Kabar kocok ulang atau pemilihan ulang ketua Komisi II DPRD Pamekasan, santer terdengar. Namun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Halili memastikan tidak akan ada kocok ulang itu, karena perang dingin antara anggota dan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi, sudah selesai.
Konflik yang terjadi hanya masalah kesalahpahaman cara komunikasi antara anggota dan Ketua Komisi II. Namun diakuinya, persoalan yang terjadi di Komisi II itu sempat dibahas dalam rapat pimpinan DPRD Pamekasan, yang melibatkan semua unsur pimpinan alat kelengkapan di DPRD. Hasilnya, persoalaan tersebut sudah selesai dan kembali normal.
“Persoalan ini sudah dibicarakan bersama para pimpinan dan sudah ada langkah-langkah yang kami lakukan. Sebenarnya ini bukan yang bersifat prinsip, hanya komunikasi antara anggota dengan pimpinan komisi II saja,” katanya.
Ditegaskan Halili, pihaknya harap tidak ada pemilihan ulang di Komisi II. Sebab, jika hal itu terjadi pasti ada yang merasa dirugikan atau dikorbankan. Selain itu, hal itu bukan memperbaikin kondisi di DPRD, melainkana akan memperkeruh suasana.
Dijelaskannya, pemilihan ulang unsur pimpinan alat kelengkapan di DPRD itu sudah diatur dalam ketentuan Undang-Undang dan tata tertib (tatib) DPRD Pamekasan, yaitu dilakukan setelah masa jabatan sebagai anggota dewan sudah 2 tahun 6 bulan.
“Pemilihan ulang sebuah keharusan, tapi waktunya itu nanti setelah separuh masa jabatan anggota DPRD,”tandasnya.
Sebelumnya, terjadi ‘pemboikotan’ rapat Komisi II dengan sejumlah SKPD, separuh anggota Komisi II walk out dari ruang rapat. Aksi tersebut bentuk protes terhadap ketuanya. Lantaran, dianggap sering tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan yang kaitannya dengan pengawasan terhadap Program-Program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitranya.
Bahkan, agenda rapat koordinasi Komisi II dengan Disperindag (24/3) gagal. Pertemuan yang akan pembahasan kinerja triwulan Disperindag batal dilaksanakan tanpa alasan pembatalannya dan belum diketahui sampai kapan penundaannya.
Sementara waktu dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi menganggap, tidak ada masalah dengan kerja komisi. Sebab, setiap anggota DPRD bersifat mandiri. Tidak bermasalah kendati rapatnya tidak dihadiri seluruh anggota komisi II.
(ALI SYAHRONI/RAH)