
PROBOLINGGO – Traffic light yang dipasang persis di pintu keluar sebelah timur eks kantor Pemkab Probolinggo di Jalan raya Dringu, kini tidak berfungsi lagi. Padahal, lampu lalu lintas ini baru dipasang 2013 lalu, dengan menghabiskan dana APBD sebesar Rp 150 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Doddy Nur Baskoro, mengakui traffic light itu tidak difungsikan lagi. “Memang sejak pemkab pindah, sudah tidak difungsikan,” terangnya kepada wartawan, Minggu (26/4).
.
Menurutnya, traffic light depan eks kantor pemkab itu sangat berbeda.Traffic light lain secara otomatis dengan periode tertentu menyala bergantian merah, kuning dan hijau. Sedangkan yang di depan eks kantor pemkab di Dringu tergantung operator.
“Biasanya, dihidupkan saat ada pegawai atau masyarakat hendak keluar dan menyeberang,” tandas Doddy Nurbaskoro.
Tidak difungsikannya traffic light di Dringu itu, kata Doddy Nurbaskoro, memang disayangkan. Tapi, jika dipindah ke depan kantor pemkab di Kraksaan, masih butuh biaya lagi. Selain itu, nanti gedung eks kantor pemkab benar-benar difungsikan sebagai pusat pendidikan,traffic light bisa dimanfaatkan lagi.
“Kami memilih opsi membeli yang baru kalau untuk kebutuhan di depan kantor pemkab di Kraksaan,” ucapnya.
Untuk traffic light di depan kantor pemkab di Kraksaan, pihaknya mengaku akan diupayakan pemasangannya tahun depan.
Sementara itu, keberadaan traffic light di depan eks kantor pemkab di Dringu, kerap mengecoh pengguna jalan. Seperti diungkapkan Sugeng (40), seorang warga yang saban hari melintasi jalan raya Dringu. Saat jam-jam sibuk, biasanya lampu itu menyala.
“Jika memang tidak difungsikan, lampu itu sebaiknya dipindah, atau dibongkar agar tidak membuat pengendara merasa was-was. Itu cuma harapan kami. Tapi semuanya bergantung pemerintah,”paparnya.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)