
BANGKALAN – Pelaksanaan Pilkades gelombang pertama di Bangkalan akan digelar pada pertengahan Juni mendatang, namun hingga kini persoalan Pemilihan Kepala Desa Serentak itu masih terus mendapat protesan warga dari sejumlah desa.
Sejumlah warga dua desa, Kajjan dan Karpote, Kecamatan Blega, ramai-ramai mendatangi Komisi A DPRD Bangkalan. Mereka mempertanyakan terkait berbagai masalah pelaksanaan pilkades. Mereka menginginkan agar Pj kades dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Ada indikasi penggantian Pj sengaja dihambat oleh kades yang telah habis masa jabatannya.
“Sampai saat ini desa Kajjan Kecamatan Blega tidak dibentuk Pj. Padahal jabatan kadesnya telah berakhir. Jika tidak ada Pj pelaksanaan pilkades mana mungkin bisa dilakukan, kami mendesak agar bisa secepatnya dilakukan penggantian Pj,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat saat mengikuti hearing dengan Komisi A.
Menurutnya, ada dugaan kades Kajjan bermain-main terkait pilkades. Hal itu disi-nyalir adanya keinginan untuk menjabat sebagai kades kembali. Seharusnya jabatan tersebut sudah dipangku oleh jabatan Pj. Namun, hingga saat ini masih belum diganti.
“Ini akan menguntungkan kepala desa yang sekarang, karena dengan tidak adanya Pj kepala desa, otomatis kades yang sekarang akan menjabat lebih lama,” ungkapnya
Selain itu, Mursyidin, mantan Kades Karpote Kecamatan Blega, juga mengungkapkan hal serupa. Keinginan warganya agar secepatnya digelar pilkades. Pihaknya menginginkan agar jangan sampai terjadi gejolak pada pemilihan sebelumnya.
“Kami ingin Pj di Desa Karpote orang yang netral, sehingga tidak menimbulkan gejolak seperti tahun 2005 lalu. Apalagi Pj saat ini masih mempunyai masalah hukum,” pintanya
Dia menambahkan, Pj Kades seharus-nya orang yang netral dan tidak bermasalah dengan hukum, sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Pj harus bisa menyukseskan pelaksanaan pilkades dengan tidak saling memihak kepada salah satu calon.
“Yang dijadikan Pj kepala desa saat ini tersandung hukum mas, bahkan saat ini statusnya merupakan tahanan kota,” ungkap Mursyidin.
Sementara itu, menurut Anggota Komisi A, Mujibburrahman, yang menemui warga, pihaknya akan menindaklanjuti setiap keinginan warga, agar pelaksanaan pilkades berjalan dengan lancar. Pihaknya juga tidak menginginkan pelaksanaan pilkades menyisakan banyak masalah.
“Tentunya, kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Semua keinginan masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi,” terang Mujib.
(MOH RIDWAN/RAH)