PROBOLINGGO – Meski program Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) sudah di berlakukan sejak 2012 kemarin, namun kenyataannya masih ada puluhan ribu warga Kabupaten Probolinggo yang belum memiliki kartu identitas tersebut.
Sumber data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo, per 24 Maret 2015 sesuai dengan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyatakan jumlah warga Masyarakat yang belum terselesaikan untuk pencetakan E-KTP jumlahnya mencapai angka 61.959 orang.
“Yang sudah selesai dicetak dan berhasil di distribusikan kepada pemilik E-KTP jumlahnya mencapai 730.060 orang,” terang Kepala Dispendukcapil, melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Kabupaten Probolinggo, Indah Setiyowati, kepada wartawan, Senin (6/4).
Menurutnya, data tersebut merupakan hasil perekaman E-KTP secara massal sejak 2012 – 24 Maret 2015 kemarin .Dengan adanya aturan dari Kemendagri tentang kewenangan untuk melakukan pencetakan E-KTP kepada daerah. Sedangkan ketentuan tentang adanya kewenangan sudah berlaku sejak Desember 2014 lalu.
“Sisa warga yang E-KTPnya belum dicetak oleh pemerintah pusat mulai dilakukan pencetakan secara bertahap oleh daerah,”tandas Indah Setiyowati.
Untuk melakukan pencetakan tersebut, kata Indah Setiyowati, kartu E-KTP yang digunakan daerah merupakan hasil kiriman dari pemerintah pusat . Bahan tersebut mulai diterima oleh pihaknya pada November –Desember 2014 sebanyak 7.750 buah.
“Dari bulan tersebut, barangnya mulai di cetak sebanyak 1984 unit, dan sudah selesai di distribusikan ,” katanya.
Sementara itu, pada Januari 2015 kiriman bahan untuk E-KTP kembali diterima Dispenduk capil sebanyak 10001 buah. Dari Jumlah yang ada, pihaknya kembali melakukan pencetakan sebanyak 1.939 buah, sepanjang Januari-Maret 2015 kemarin.
“Sisa dari bahan E-KTP pada bulan ini sebanyak 13.155 dari jumlah awal pengiriman sebanyak 17.753 buah,”ucap Indah Setiyowati.
Indah Setiyowati mengaku belum bisa melakukan pencetakan E-KYP secara banyak. Dalam seharinya hanya mampu melakukan pencetakan E-KTP sebanyak 100 buah. Bahkan, tidak bisa memaksimalkan pencetakan lantaran alat pencetaknya dan program wraiternya tergolong minim.
“Untuk menyelesikan dari sisa E-KTP yang ada, masih membutuhkan waktu yang relatif lama,” paparnya.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)