PROBOLINGGO – Panitia seleksi (pansel) lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (Esselon II) kini sedang disiapkan Pemkot Probolinggo. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, jabatan yang diisi oleh pejabat eselon II ke atas mesti melalui tahapan seleksi.
Sekdakot Probolinggo, Johny Hariyanto, mengatakan seleksi terbuka pengisian jabatan tertinggi pratama di lingkungan Pemkot Probolinggo untuk Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) dan Dinas Koperasi, Energi Mineral, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag).
“Pemkot Probolinggo membuka kesempatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan tertinggi pratama. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13/2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tertinggi secara terbuka dilingkungan instansi pemerintah,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (2/5) kemarin.
Menurutnya, ada dua posisi strategis yang akan diisi dengan sistem lelang jabatan. Pertama, posisi Kepala Diskoperindag dan DPPKA. Saat ini , Diskoperindag hanya diisi oleh seorang pelaksana tugas (plt).
“Dalam aturan memang menyebutkan bahwa tidak hanya jabatan baru, tetapi jabatan yang mengalami pergeseran juga harus dilakukan berdasarkan lelang,”tandas Johny Hariyanto.
Untuk syaratnya, kata Johny Hariyanto, ketika pendaftaran dibuka para pegawai yang secara kepangkatan dan golongan telah sesuai, akan mengajukan diri. Panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan berkas dan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar.
Pihaknya berharap bahwa lelang jabatan ini bisa mempercepat pembangunan di Kota Probolinggo. Karena harapannya, para pejabat yang mengikuti lelang dan nantinya dipilih adalah mereka yang menguasai bidang kerja sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Ini adalah semangat ketika aturan lelang itu diluncurkan.
“Setiap kegiatan yang dilakukan di daerah harus selalu dilaporkan ke pusat (Kementerian PAN-RB). Mulai dari pembentukan pansel, pengumuman lowongan, pengusulan nama hingga proses seleksi pejabat,” ucapnya
.
Yang jelas syarat, sebelum nanti mengikuti proses seleksi jabatan, seorang calon Kepala DPPKA dan Diskoperindag mempunyai syarat khsusus, yakni memiliki latar belakang pendidikan sarjana ekonomi/keuangan/sosial/serumpun, dan mempunyai pengalaman dua tahun serta pernag menjabat sebagai pengelola keuangan dari PA/KPA/pejabatpengadaan barang dan jasa (PPTK/bendahara minimal dua tahun.
“Ini hal baru. Tapi saya yakin, pegawai di Kota Probolinggo memiliki kemampuan dan kriteria untuk mengikuti seleksi di jabatan. Pendaftaran dimulai 1 -15 Mei 2015. Prioritas adalah pegawai di lingkungan pemkot. Siapapun yang merasa dirinya sesuai kualifikasi serta secara golongan dan kepangkatan cocok, silakan mendaftar nanti,” papar Sekdakot Johny Hariyanto.
(M. HISBULLAH HUDA)