JAKARTA, koranmadura.com -Siti Masnuri, istri Fuad Amin, memiliki 4 polis asuransi di Bank Commonwealth. Dalam aplikasi permohonan asuransi jiwa, Siti Masnuri menuliskan identitasnya sebagai pemilik usaha kain.
Empat polis Siti Masnuri tersebut dibuka pada September 2010. “4 polis untuk anak-anak-nya ada berdasarkan dokumen ada Erika Aini Masnuri Fuad, Aminah Wulandari Fuad, Intan Maharani Fuad, Farah Diba Fuad,” jelas Nugroho.
Premi yang harus dibayarkan berjumlah total Rp55 juta per tahun yang terdiri dari premi Rp50 juta dan top up premi berkala Rp5 juta.
“Di sini tercantum berdasarkan informasi yang beliau sampaikan penghasilan per tahun Rp250 juta-lebih Rp500 juta,” tambah Nugraha menyebutkan penghasilan yang tertera dalam aplikasi permohonan polis.
Saat ini berdasarkan permintaan KPK, polis milik Siti Masnuri untuk anak-anaknya sudah ditutup.
Sedangkan Head Business asuransi AIA Financial YB Kristiawan Pranata juga mengungkapkan bahwa Fuad memiliki 5 polisi asuransi sejak 2008.
“Kalau Fuad Amin 1 polis, Siti Masnuri 3 polis dan 1 lagi kalau tidak salah anaknya 1 polis,” kata Kristiawan.
Polis atas nama Fuad Amin preminya per tahun adalah Rp100 juta, kemudian Siti Masnuri preminya Rp60 juta per tahun, kemudian polisi kedua Siti Masnuri sebanyak Rp18 juta, polis ketiga Rp100 juta atas nama Siti Masnuri dan polis terakhir atas nama Nairul Rahman Rp50 juta.
“Dari dokumen disebutkan sumber penghasilan Fuad Amin adalah hasil usaha dan sumber tabungan dengan nominal penghasilan satu tahun Rp1 miliar, apa ini benar?” tanya jaksa membacakan BAP Kristiawan. “Benar,” jawab Kristiawan.
Atas keterangann itu Fuad mengatakan bahwa sebelumnya ia memang berprofesi sebagai pengusaha.
(GAM/ANT)