SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Herman Dali Kusuma disinyalir menyembunyikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan itu disampaikan Katua Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati A. Busyro Karim dan Wakil Bupati Soengkono Sidik, Rukminto. Menurutnya, hingga saat ini, LHP tersebut tidak dikeluarkan oleh Ketua DPRD Sumenep.
”Diakui atau tidak, semua anggota sampai detik ini menyampaikan kepala pimpinan melalui Pansus LKPj tidak mengetahui semua,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Kamis (18/6).
Menurutnya, mestinya semua anggota DPRD mengetahui LHP tersebut. ”Dulunya LHP dari BPK itu ada dua, satu diberikan kepala legislatif, dan satunya diberikan kepala eksekutif. Tapi sayangnya, semua anggota legislatif masih belum ada yang tahu soal itu,” terangnya.
Padahal, kata Ruminto, LHP sangat dibutuhkan sebagai bahan kajian untuk membenahi sistem pemerintahan ke depan. ”Kami kan wakil rakyat yang mempunyai fungsi salah satunya controling. Jadi kalau kami tidak bisa memberikan pengarahan dan penjelasan, maka kami disangka tidak bekerja oleh masyarakat nantinya,” paparnya.
Apalagi dibentuknya Pansus LKPj AMJ sebagai upaya agar bisa mengkaji kinerja pemerintah selama lima tahun dengan cermat dan teliti. Sehingga apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah terhadap kriminal, dewan bisa menindak ke pihak berwajib.
”Maka sebab itu, kami memberikan rekomendasi untuk membentuk ad hoc, karena memang LKPj lima tahunan ditemukan adanya kejanggalan. Makanya kami merekomendasikan sebelas permasalahan kepada eksekutif pada saat itu,” terangnya.
Salah satu kejanggan yang ditemukan pihaknya soal pe-ngelolaan keuangan pemkab yang kurang transparan. Selain itu, pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) gratis disinyalir menggunakan dana anggaran dana desa (ADD). ”Selain itu tidak tercapainya perubahan tipe rumah sakit dari tipe C menjadi tipe D,” ungkapnya.
Menurutnya, semua itu me-rupakan bagian dari kegagalan kepemimpinan A. Busyro Karim dan Soengkono Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. ”Itu sebagia catatan yang perlu dibenahi untuk tahun-tahun selanjutnya,”
Sementara Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma membantah dirinya dikatakan menyembunyikan hasil audit keuangan BPK. ”Kami tidak menyembunyikan, hanya saja untuk keamanan dikasih ke Sekretaris (Sekwan). Maka oleh sekretaris disimpan di lemarinya,” katanya.
Poltiisi PKB itu mengatakan, apabila ada anggota dewan yang membutuhkan buku bersifat rahasia itu, pihaknya akan memberikan. ”Karena etikanya harus melalui pansus, maka rembuk dulu di internal pansus, kalau sudah ada kesepakatan baru diajukan pada saya. Baru saya akan foto copi. Itu kan semua anggota dewan memang berhak tahu,” tukasnya.
(JUNAEDI/MK)