PROBOLINGGO, koranmadura.com – Perencanaan dan penganggaran responsif gender merupakan instrumen untuk mengatasi adanya kesenjangan akses partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan yang selama ini masih senjang akibat konstruksi sosial budaya, sehingga dapat mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan.
Ciri utama anggaran responsif gender adalah menjawab kebutuhan perempuan dan laki-laki serta memberikan manfaat kepada mereka setara melalui anggaran responsif gender.
“Saya berharap semua pihak menindaklanjuti dengan inisiasi anggaran responsif gender untuk mendukung capaian target kegiatan yang ditetapkan,”ujar Kasubid PK Kesra Bidang Sosbud, Bappeda Kota Probolinggo, Wiwik Susilowati, Selasa (14/7).
Ia menjelaskan, indikator pelaksanaan PUG (Pengarusutamaan Gender) itu pemberdayaan dan perlindungan perempuan, pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anak sesuai butir-butir keepakatan international. Tak hanya itu, indikator lainnya adalah indikator dasar, dan indikator utama.
“Butir-butir kesepakatan internasional, terkait gender pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, di antaranya konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan sesuai UU Nomor 7 tahun 1984,” tandas Wiwik Susilowati.
Butir kesepakatan lain, menurut Wiwik Susilowati, adalah Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan tahun 1994, Konferensi Wanita se-Dunia di Beijing tahun 1995, serta Konvensi tentang Hak Anak tahun 1989, yang diratifikasi Keppres Nomor 36 tahun 1990.
Selain itu, kebijakan program anggaran sebagai pedoman atau arah bagi pemerintah dalam menjalankan perannya. Dalam penganggaran ini digunakan tiga pendekatan. Yaitu pendekatan penganggaran terpadu, pendekatan penganggaran berbasis kinerja¬ (ABK), dan pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM).
Dengan penerapan tiga pendekatan itu maka sistem perencanaan dan penganggaran multi tahunan yang lebih berbasis hasil dapat diterapkan.
“Ini dilakukan untuk menyamakan persepsi pemangku kepentingan mengenai ARG guna mempercepat pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) dan mengintegrasikan gender dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” paparnya.
(M. HISBULLAH HUDA)