
PROBOLINGGO, koranmadura.com – Lebaran tinggal tiga hari lagi, namun masih ada truk lewat di jalur dalam kota. Padahal, terhitung mulai H-7 hingga H+7, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo melarang truk memasuki kota, baik dari arah timur seperti Situbondo maupun dari arah barat Surabaya.
Larangan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Kabid lalu Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Muhammad Ikhsan, Selasa (14/7) siang. Meski begitu, pantauan dilapangan masih ada truk, bahkan kendaraan besar seperti truk tangki semen dan truk pengangkut kendaraan baru, serta BBM berseliweran melewati jalur kota.
Tentunya kendaraan besar tersebut mengganggu para pemudik dan warga Kota Probolinggo yang hendak berbelanja ke kota. Di perempatan Pilang, sebagian truk yang hendak ke timur seperti Situbondo tidak belok kiri lewat di jalan lingkar utara (JLU) atau Jalan Anggrek. Sebagian ada yang menerabas larangan memasuki kota. Padahal, di dekat pos lantas sudah terpasang beberapa rambu larangan.
Sementara ada sebagian truk yang belok kiri lewat di Jalan Anggrek (JLU). Belum diketahui, mengapa truk tidak mengindahkan rambu larangan tersebut. Atau karena siang itu tidak ada petugas yang menjaga atau piket di perempatan Pilang. Dilapangan mendapati satu sepeda motor BM diparkir di dekat pos pantau, namun petugasnya tidak ada di luar. Sementara petugas Dishub, tidak kelihatan.
Muhammad Ikhsan beralasan, meski tidak ada satupun petugas dishub, bukan berarti truk dapat seenaknya bisa lewat dalam kota. Di perempatan Pilang dan Randu Pangger menurutnya, sudah dijaga polisi lalu lintas. “Enggak tahu kenapa bisa masuk. Kan sudah ada polisinya,” terangnya.
Agar truk tidak lewat di dalam kota, mulai Senin (14/7) pihaknya menerjunkan petugas yang akan menghalau truk yang tetap memaksa lewat jalur kota. Saat ditanya, apakah nantinya truk tersebut akan ditilang kalau memaksa atau ketahuan masuk, tidak akan ditilang. “Kami akan menghalau dan mengingatkan. Sudah dua minggu operasi ketupat, petugas tidak boleh menilang,” papar Muhammad Ikhsan.
(M. HISBULLAH HUDA)