
PROBOLINGGO, koranmadura.com – Dana bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kementerian Agama sudah bisa di terima oleh lembaga Madrasah. Akan tetapi pencairannya masih mencapai lima puluh persen dari jumlah madrasah yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Tidak tuntasnya pencairan dana tersebut karena selama ini lembaga madrasah yang sudah dinyatakan sebagai penerima masih belum juga melakukan penyerahan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atas penggunaan dana,”terang Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Taufik, kepada wartawan, Kamis (23/7).
Ia menjelaskan, pencairan dan bos untuk tahun ini persyaratannya berbeda dengan tahun lalu. SPJ harus diserahkan dahulu sebelum pencairan dana BOS. Selain madrasah harus menyerahkan SPJ, juga harus membuat Rancana Kegiatan Anggaran Madrasah (RKAM) serta menandatangani Surat Tanggung Jawab Belanja (STJB).
“Kalau tahun lalu SPJ diserahkan setelah uang cair. Namun saat ini mekenisme juga mengalami perubahan dari tahun sebelumnya,” tandas Taufik.
Dana BOS untuk tahun ini bisa diterima madrasah sejak 6 Juli kemarin dengan ketentuan persayaratannya madrasah sudah lengkap. Jika persyaratan sudah dilengkapi, secara otomatis dana BOS bisa diterima oleh lembaganya. “Kalau tidak lengkap maka dan BOS tak bisa dicairkan,” ucapnya.
Sampai dengan tanggal 15 juli kemarin, menurutnya, madrasah yang sudah bisa menerima dana tersebut hanya sekitar lima puluh persen persen. Batas waktunya bisa dimabil sampai 6 Agustus mendatang atau kurang lebih satu bulan.
“Jika madrasah tak kunjung menyerahkan persyaratan pencairan maka dana tersebut terpaksa akan dikembalikan kepada kas negara yang ada di kemenag,”kata Taufik.
Taufik menambahkan, siswa penerima BOS jumlahnya untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 35.213, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 21.634, Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 11.374 siswa.
Sedangkan untuk tingkat MI setiap siswa mendapatkan Rp 800 ribu pertahun. MTs Rp 1 Juta , MA Rp 1,2 Juta. Namun pencairannya diberikan setiap enam bulan sekali. Jadi untuk tahun ini dan BOS langsung diterima oleh madrasah untuk dana BOS sejak Januari-Juni kemarin.
“Setiap siswa dan BOS yang diberikan pemerintah tahun ini cukup meningkat dibandingkan tahun 2014 kemarin.Total untuk anggaran dana BOS yang diberikan pemerintah untuk madrasah di wilayahnya mencapai kurang lebih Rp 37 milliar,”paparnya.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)