SUMENEP, koranmadura.com – Debat publik pasangan calon merupakan salah satu bentuk kampanye peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) yang fasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), selain pemasangan bahan dan alat peraga kampanye (APK). Karena itu, dalam pelaksanaannya harus betul-betul maksimal sehingga bisa diakses oleh semua kalangan.
Salah seorang aktivis mahasiswa Said Ramadhan mengatakan, pelaksanaan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati harus diketahui banyak orang, tak terkeculai kaum disabilitas. Oleh sebab itu sebelum debat publik itu dilaksanakan, KPU harus mensosialisasikan terlebih dulu jadwal pelaksanaannya.
Jika tak disosialisasikan terlebih dulu, ia mengaku khawatir hanya sebagian kecil saja masyarakat yang mengetahui. Sehingga yang mengikuti atau menyimaknya juga tidak banyak. “Jangan sampai masyarakat banyak yang tidak menyaksikan atau mendengarkan karena tidak tahu waktunya,” katanya, Minggu (11/10).
Menurut dia, debat publik merupakan hal penting untuk diketahui masyarakat. Karena dari situ, masyarakat bisa lebih puas menilai visi-misi calon pemimpinnya 5 tahun ke depan. Dari debat publik itu, sambungnya, masyarakat bisa menilai kualitas serta rencana-rencana tiap paslon jika sudah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep selanjutnya.
Dia menambahkan, jika masyarakat banyak tidak tahu jadwal pelaksanaannya dan sampai tidak mengikuti, maka hal itu sangat disayangkan. Mengingat KPU sudah memiliki anggaran khusus untuk kegiatan debat para calon. “Kalau yang nonton atau mendengarkan sedikit, kan sayang. Apalagi anggarannya tidak sedikit,” tandasnya.
Selebihnya, dia meminta KPU agar betul-betul mencari sosok moderator yang netral, mengusai materi dan bisa mengatur jalananya debat. Agar dari kegiatan tersebut masyarakat juga betul-betul bisa menilai secara utuh sosok yang akan memimpin Sumenep selama periode 2016-2020. “Dan tak kalah penting juga harus paham Sumenep,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada pelaksanaan pilkada kali ini KPU Kabupaten Sumenep mengagendakan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep sebanyak 3 kali. Jadwal debat publik sendiri direncanakan masih bulan November mendatang. “Kita rencanakan tiga kali,” kata Ketua KPU A. Warits beberapa waktu lalu.
Dari tiga kali debat publik itu, satu kali direncakan melalui siaran televisi, sementara sisanya melalui radio. Pagu anggaran yang telah disipakan ialah Rp 250 juta, dengan estimasi Rp 200 juta untuk kegiatan debat publik melalui televisi dan masing-masing Rp 25 juta melalui radio.
Sesuai tahapan pilkada serentak tahun 2015, masa kampanye sudah dimulai sejak 27 Agustus dan akan berakhir sampai tanggal 5 Desember mendatang. Dari tanggal 6 hingga 8 merupakan masa tenang. Sedangkan tanggal 9 Desember adalah hari pemungutan suara.
(FATHOL ALIF)