
PAMEKASAN, koranmadura.com – Dua rumah yang terbuat dari gedek di Dusun Platok, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan, rata dengan tanah setelah terbakar selama kurang lebih 30 menit, Rabu (28/10), sekitar pukul 07.30 WIB.
Dua rumah yang berdempetan itu masing-masing milik Sumaji, 38 dan Buhari, 65. Beruntung pada kejadian itu tidak ada korban jiwa. Namun, seluruh isi rumah tidak ada yang bisa diselamatkan karena api dengan cepat meluluhlantakkan rumah tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta.
Menurut sumber di lokasi kejadian, tidak ada yang tahu secara pasti penyebab munculnya api. Diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik. Awalnya, kobaran api terlihat di atap rumah milik Sumaji. Seketika itu pula warga sekitar dan juga dua petugas dari Koramil Larangan yang tiba di lokasi berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Akan tetapi, angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat menjalar ke rumah milik Buhari, yang berada tidak jauh di sebelah baratnya. “Semuanya tidak ada yang terselamatkan, termasuk dokumen-dokumen penting seperti Ijazah dan BPKB ikut terbakar. Yang tersisa hanya pakaian yang dikenakan korban,” kata Pelda Faruk, anggota Koramil Larangan.
Staf Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Larangan, Pamekasan, Sunnairi mengatakan petugas pemadam kebakaran yang datang, tiba di lokasi kejadian saat api sudah padam, sehingga hanya melakukan pembasahan pada puing-puing reruntuhan rumah yang sudah menjadi arang.
“Dua rumah itu ditempati sebenyak 7 orang, 4 orang di rumah Sumaji dan 3 orang di rumah Pak Buhari. Untuk sementara, semuanya akan menumpang di tetangganya. Kami sudah melakukan pendataan dan hasilnya akan diserahkan ke dinas sosial dan BPBD untuk bisa mendapatkan bantuan,” kata Sunnairi.
(ALI SYAHRONI/RAH)