
PROBOLINGGO, koranmadura.com – Dinas Pendidikan Kota Probolinggo menyatakan sebanyak 2.811 tenaga guru pengajar dipersiapkan untuk mengikuti ujian kompetensi guru yang dijadwalkan pertengahan November 2015 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, melalui Kabid Tenaga Kependidikan, Agus Wirawan, mengatakan, sebelum mengikuti UKG tersebut terlebih dahulu dilakukan tahap verifikasi peserta yang dilakukan oleh tim.
“Sejauh ini sudah ada 2.811 guru yang diverifikasi untuk mengikuti ujian kompetensi. Sedangkan tenaga kependidikan seperti Tata Usaha (TU) dan penjaga tidak tercover,” terangnya kepada wartawan, Senin (26/10).
Ia menjelaskan, dalam rapat koordinasi pelaksanaan UKG di Kota Probolinggo sudah ditetapkan di enam tempat ujian kompetensi dengan memakai ruang belajar di sejumlah sekolah.
“Pelaksanan UKG tanggal 20-27 November 2015 di enam tempat, yakni SMPN 1, SMPN 5, SMAN 1, SMAN 4, SMKN 1 dan SMKN 2,”tandas Agus Wirawan.
UKG bertujuan untuk pemetaan dan pembinaan guru ini, lanjut Agus Wirawan, terus dipersiapkan sebaik mungkin dan matang agar terlaksana dengan lancar dan kondusif. Jumlah tenaga pendidik yang dipersiapkan menjalani UKG ini, rata-rata enam puluh orang dengan tiga gelombang dengan peserta dua puluh orang guru.
“Persiapan ujian kompetensi terus kita lakukan supaya terlaksana dengan baik lancar dan tidak ada kendala,” katanya.
Pihaknya mengakui, sesuai rencana strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan diharapkan guru peserta UKG nantinya dapat melaksanakan tes kemampuan ini dengan baik dan maksimal supaya bisa meningkatkan kompetensi.
“Menguji kompetensi seluruh guru akhir November 2015 bertujuan sebagai pemetaan terhadap kompetensi yang dimiliki guru. Guru yang berhak mendapat tunjungan sertifikasi tidak harus PNS. Mereka yang masih honorer juga berhak,” terang Agus Wirawan.
Agus Wirawan menambahkan, nilai standar kompetensi guru yang harus dicapai saat UKG adalah 8,0. Tapi untuk Kota Probolinggo hanya mampu mencapai 4,0. “Standar pencapaian guru kita masih sangat baik,’’ akunya.
Kendala utama tidak tercapainya standar minimal nilai kelulusan. Karena guru tidak menguasai materi yang diujikan. Sehingga Dinas Pendidikan Kota Probolinggo terus mendorong guru meningkatkan kompetensi mereka.
“Seperti mengadakan diklat atau pelatihan lain-lain. Guru diharapkan lebih kreatif dan mandiri. Mengefektifkan pertemuan Majelis Guru Mata Pelajaran (MGMP). Serta memanfaatkan tunjangan sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi,”papar Agus Wirawan.
(M. HISBULLAH HUDA)