Oleh: MH. Said Abdullah
Anggota DPR RI, asal Madura
Nuansa Nawa Cita ketiga “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” semakin terasa pada APBN 2016. Ini menegaskan konsistensi Presiden Jokowi sangat serius memperhatikan pembangunan desa yang selama ini praktis kurang mendapat perhatian memadai.
Semangat sama juga terlihat pada sektor-sektor lain yang selama ini kurang tersentuh optimal. Dunia usaha kecil misalnya, yang selama ini sering berada di sudut-sudut sempit kebijakan pemerintah pada APBN kali ini mendapat sentuhan kongkrit. Lagi-lagi di sini pemerintah makin berani menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil.
Sekadar perbandingan dana desa yang pada APBN tahun 2015 mendapat alokasi sekitar 20,9 trilyun, pada tahun 2016 meningkat tajam lebih dari 100 persen yaitu mencapai 47 trilyun. Melalui peningkatan anggaran signifikan ini wajah desa di seluruh Indonesia diharapkan lebih ceria dan bergairah. Dari aspek ekonomi melalui dana desa itu diyakini mampu menumbuhkan dan membangkitkan pemberdayaan masyarakat desa, yang merupakan bagian terbesar penduduk negeri ini.
Selain dana desa, nuansa Nawa Cita ketiga itu dengan mudah terlihat pula pada penegasan alokasi dana infrastruktur. Jika pada APBN tahun 2015 ada dana alokasi khusus (DAK) atau DAK Reguler dan DAK Afirmasi, pada APBN tahun 2016 ini ada DAK infrastruktur publik per daerah tingkat II yang besarannya antara 30 sampai 100 milyar.
Masih konsisten memperhatikan rakyat kecil, pemerintah melalui APBN 2016 secara khusus memberikan subsidi bunga kredit bagi usaha mikro. Ini tentu saja merupakan kabar sangat menggembirakan. Sebab selama ini usaha mikro jika mengambil kredit perbankan dibebani bunga relatif tinggi sebesar 22 persen sedang pengusaha menengah dan besar hanya dibebani bunga 10 sampai 14 persen.
Aspek ketakadilan yang selama ini dirasakan pengusaha mikro diterobos pemerintah melalui pemberian subsidi bunga sehingga Usaha Kecil dapat memperoleh bunga sebesar 12 persen, sama dengan pengusaha besar dan menengah. Melalui kebijakan keberpihakan kongkrit ini, pengusaha kecil yang selama ini sulit berkembang karena beban bunga terlalu tinggi diharapkan dapat bergairah.
Pada tataran operasional kebijakan yang memberikan keringanan dan kemudahan pada pengusaha kecil ini jika berjalan baik akan sangat besar pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi nasional disamping tentu saja yang utama peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil. Karena itu penting semua pihak menjaga atau mengawal kebijakan yang potensial menyuntikkan angin segar pada sektor yang selama ini selalu mendapat perlakuan kurang adil.
Pembangunan desa, perhatian pada daerah tingkat dua serta pengusaha kecil sebenarnya memiliki dasar rasional sangat kuat. Tidak hanya terkait pada kenyataan geografis sebagian besar masyarakat negeri ini berada pada sektor-sektor itu, di sisi lain selama ini komunitas terbesar masyarakat negeri ini praktis menjadi kelompok korban ironis pembangunan. Mereka merupakan bagian terbesar rakyat negeri ini, yang seharusnya mendapat perhatian lebih namun ternyata praktis termarginalkan.
Sangat disadari perubahan prioritas perhatian pemerintah yang diakui luar biasa ini tidak mudah dilaksanakan pada tataran operasional. Perlu kesungguhan dukungan semua pihak jika keinginan meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil segera terwujud. Perubahan menuju perbaikan, memang selalu memerlukan kerja keras dan kesabaran ekstra. Itulah tantangan utama mewujudkan semangat APBN 2016. [*]