PROBOLINGGO, koranmadura.com – Menghadapi desa membangun, nampaknya pihak desa mulai mempersiapkan diri membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan adanya badan usaha tersebut diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di 325 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Nantinya semua kegiatan perekonomian yang dimiliki desa akan diurus oleh BUMDes,” terang Supriono (45), perangkat Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, kepada wartawan, Rabu (11/11).
Menurutnya, BUMDes sengaja dibentuk oleh desa untuk memudahkan desa dalam pengembangan ekonomi masyarakat yang ada . Sebab selama ini masih belum terbentuk masyarakat belum maksimal mengerakan perekonomiannya.
“Nanti yang menjalankan dari warga desa yang dinilai mampu mengurusnya. Sebab untuk pengangkatan pengurus BUMDes oleh Kepala Desa yang ada,”tandas Supriono.
Tak hanya itu, keberadaan BUMDes dipersipakn oleh pemerintah desa untuk menyambut adanya sumber dana APBDEsa yang sangat besar dari APBN sehingga sebagian dana digunakan untuk pengembangkan ekonomi masyarakat desa.
“Untuk pengelolaan dana desa oleh BUMDes bisa berbentuk simpan pinjam desa baik untuk usaha peternakan atau pertanian,”ucapnya.
Meyikapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan, Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, mengatakan, dari 325 desa yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo semuanya sudah dipimpin seorang kades dari hasil menggelar pilkades.
“Otomatis kepala desa harus bisa mempersiapkan segala program desa secara matang agar pembangunan desa bisa berjalan secara baik,”katanya.
Pihaknya menyebut, saat ini desa sudah diberikan kewenangan serta mendapatkan anggaran yang besar dalam upaya melakukan pembangunan desa. Baik pembangunan infrasruktur desa maupun upaya pembangunan lainnya.
“Secara tegas hal itu sudah diatur dalam undang-undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa,”papar Edy Suryanto.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)