
PROBOLINGGO, koranmadura.com – POS Pantau sering kosong. Mungkin itu kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi di beberapa pertigaan dan perempatan yang ada di wilayah Kota Probolinggo, beberapa POS Pantau yang ada tidak difungsikan bahkan terkesan tidak pernah dipakai. Seringkali pihak Dishub selalu beralasan karena keterbatasan personil yang bertugas.
Pos pantau yang sering kosong terlihat di pertigaan King, TWSL, Kampung Dok, jalan Panglima Sudirman, Gladak Serang, Wonoasih, dan Kademangan. Untuk POS Pantau yang bisa kita lihat fungsinya adalah POS Pantau di pertigaan Pilang dan depan Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo.
Sedangkan untuk beberapa POS Pantau lainnya hanya difungsikan saat menjelang hari besar saja, seperti waktu mudik ataupun jika ada event besar. Yang menjadi pertanyaan kita adalah, untuk apa dibuat POS Pantau jika tidak pernah difungsikan.
Salah seorang warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Manyangan, Kota Probolinggo, Efendi (30), mengaku sangat menyayangkan kondisi pos pantau yang sering kosong itu. Padahal, bangunan pos pantau di pertigaan King tersebut layak dijadikan pos pantau polisi untuk mengatur arus lalu lintas, terutama saat pagi, siang dan sore hari.
“Masak pos pantau terlanjur dibangun malah dibiarkan kosong. Sekarang malah sering melompong tak ada aktivitas petugas Dishub Kota Probolinggo. Karena lokasinya di tengah kota seharusnya segera digunakan lagi,” terangnya kepada wartawan, Rabu (11/11).
Selain itu, lelaki yang sering lewat dipertigaan King ini menjelaskan pos pantau yang dibangun dan tak digunakan lagi itu muspro jika tetap dibiarkan tanpa difungsikan sama sekali. Apalagi pos itu sering kosong tidak dipakai, jelas fungsinya muspro alias mubadzir,” imbuh Efendi.
Senada diungkapkan Mulyadi (45), seorang tukang becak yang biasa mangkal di dekat pos tersebut, mengatakan pos pantau yang dibangun Dishub itu sudah hampir setiap hari tidak ditempati.
“Paling-paling cuma sekali dijaga, kesannya tidak ada petugas yang menjaga. Kadang pos pantau dihuni oleh orang gila dan anak jalanan,”katanya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kota Probolinggo, melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Muhammad Ikhsan, mengaku pos pantau dilapangan sering kosong. Tetapi piihaknya enggan memberikan banyak komentar.
“Silakan tanya kepada Kepala Dishub sendiri mas. Karena bukan kewenangannya untuk menjawab. Kalau menjawab takut salah memberikan penjelasan,”tegasnya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Budi Krisyanto, mengatakan sebaiknya Dishub sebelum membangun pos pantau hingga difungsikan, alangkah baiknya melakukan pengkajian terhadap kekuatan personil yang bertugas di pos pantau.
Logikanya jika pos pantau sering kosong akan berakibat terhadap kenyamanan pengguna jalan yang menyebabkan kesemerawutan lalu lintas.
“Banyak terlihat pengendara yang menerobos ketika berhenti di lampu merah. Yang terjadi sekarang pos pantau malah banyak warga mengubah dengan nama pantau pos,”ucap mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) ini.
Beberapa pos pantau yang didirikan di wilayah ini, menurutnya harus aktif dan dijaga selama dua puluh empat jam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Setiap pos pantau tidak boleh kosong dari penjagaan dan harus diisi oleh petugas.
“Fungsi pos pantau itu untuk melayani dan menerima pengaduan ataupun informasi dari masyarakat serta menjaga arus lalu lintas di mana pos itu didirikan. Pos pantau harus siap melayani juga menjaga keamanan dan ketertiban baik untuk masyarakat juga untuk kelancaran lalu lintas di mana pos pantau itu didirikan,” papar Budi Krisyanto.
(M. HISBULLAH HUDA)