Oleh: MH. Said Abdullah
Anggota DPR RI, asal Madura
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Busro Karim dan Ahmad Fauzi baru saja dilantik. Sebuah tahapan baru kepemimpinan di Kabupaten Sumenep baru dimulai. Kerja besar dan berat terbentang dihadapan dua kepemimpinan yang memenangkan Pilkada tanggal 9 Desember lalu itu.
Di tengah perkembangan kondisi sosial sekarang ini, tugas pemimpin baru Kabupaten Sumenep memang tidaklah mudah. Harus ada kemauan dan keras Busyro Karim dan Ahmad Fauzi jika ingin menjadikan Sumenep lebih baik. Tidak bisa lagi dikembangkan gaya kepemimpinan yang bekerja biasa-biasa saja, di tengah problem sosial yang makin berat. Perlu ada terobosan besar serta semangat interpreunership optimal.
Paling tidak ada tiga hal besar yang mendesak segera dibenahi oleh duet Busro-Fauzi. Pertama perlu segera dilakukan revolusi mental di jajaran aparatur dan birokrasi. Bagaimana agar diupayakan birokrasi dikembalikan pada posisi proporsional yaitu menjadi instrumen pelayanan masyarakat, yang menggerakkan dinamika di tengah masyarakat.
Perubahan birokrasi tidak hanya terkait tuntutan normatif Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Perobahan mental kinerja birokrasi merupakan tuntutan kebutuhan jika ingin Kabupaten Sumenep dapat mencapai kemajuan signifikan. Masyarakat dilayani dan dipermudah dalam segala hal seperti perizinan, pengurusan dokumen, termasuk juga pelaksanaan berbagai pembangunan fisik. Harus dibuang kelakuan birokrasi yang sering terdengar di masyarakat bahwa jika bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah.
Perubahan mental birokrasi dapat menyuntikkan energi pada kinerja masyarakat. Bila para pejabat birokrasi bermental dan bekerja baik, sedikit demi sedikit dapat memberikan dorongan revolusi mental di tengah masyarakat. Sebaliknya bila pejabatnya susah, jangan berharapan akan terjadi perubahan mental positif masyarakat. Mutlak pemangku kebijakan terlebih dahulu membenahi diri, melakukan revolusi mental.
Kedua, perlunya perencanaan pembangunan lebih baik lagi agar efektivitas dan efisiensi pembangunan dapat optimal. Sudah saatnya dipertajam prioritas pembangunan sejalan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumenep. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan konsepsi dari visi misi kepala daerah dan wakilnya harus mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumenep dengan tentu saja tetap memperhatikan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Nasional.
Terakhir, dalam memimpin Sumenep, Busyro-Fauzi hendaklah bekerja sebagai teamwork yang solid. Bahu membahu untuk mensejahterakan masyarakat Sumenep. Tidak boleh berkembang saling mementingkan ego masing-masing. Ini penting menjadi perhatian keduanya, karena berdasarkan data Kementrian Dalam Negeri, hanya sekitar enam persen kepala daerah dan wakilnya yang mampu bekerja sebagai pasangan kompak. Sementara sisanya yang sekitar 94 persen kurang mampu menjalin kerja sama.
Masyarakat akan sangat sulit berharap kinerja pemerintah daerah dapat berjalan baik jika Kepala Daerah dan Wakilnya tidak mampu menjalin kerja sama. Alih-alih mampu mewujudkan Kabupaten Sumenep menjadi lebih baik bahkan sebaliknya dapat menghambat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perlu dibangun kesadaran bersama pada duet Busro-Fauzi bahwa memimpin adalah melayani dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kepentingan dan kesejahteraan masyarakatlah yang menjadi tujuan dari amanah kepemimpinan. Ini akan mampu mengeratkan tali kerja sama sehingga akan mewujud energi positif yang memberikan harapan pada perbaikan Kabupaten Sumenep. [*]